Universitas 'Aisyiyah YogyakartaÂ
Muhammadiyah, sebagai gerakan Islam pencerahan, telah menunjukkan adaptabilitas luar biasa dengan menjalankan prinsip Tajdid (Pembaruan) dan Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang bersumber pada Al-Qur'an dan As-Sunnah al-Maqblah (Sunnah yang diterima). (Sumber: Manhaj Tarjih Muhammadiyah, Putusan Munas Tarjih Jakarta 2000).
Perjalanan dakwahnya terbagi dalam tiga fase utama:
1. Fase Klasik: Dakwah Struktural (Bil-Hal)
Pada masa perintisan K.H. Ahmad Dahlan (1912), dakwah tidak hanya berfokus pada lisan, tetapi juga pada aksi nyata:
* Masjid dan Surau: Menjadi pusat pemurnian ajaran (membersihkan dari TBC: Takhayul, Bid'ah, dan Churafat).
* Amal Usaha (AUM): AUM, khususnya di bidang Pendidikan (sekolah modern) dan Kesehatan (PKU Muhammadiyah), adalah media dakwah utama. AUM berfungsi sebagai perwujudan Islam yang dinamis, sosial, dan solutif. (Sumber: Jurnal IHSANIKA, 2024; Krjogja, 2023).
2. Fase Pengembangan: Dakwah Komunitas
Muhammadiyah memperluas jangkauan dakwahnya untuk menyentuh seluruh lapisan dan segmen sosial:
* Organisasi Otonom (Ortom): Melalui 'Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, dan Ortom lainnya, pesan keislaman menyentuh seluruh spektrum usia dan gender.
* Lembaga Dakwah Komunitas (LDK): Fokus pada segmen-segmen khusus (pedalaman, perkotaan, kalangan profesional), menunjukkan bahwa dakwah harus kontekstual.