Artinya, jangan sampai kebijakan fiskal pemerintah yang ditujukan bagi rakyat justru jatuh kepada dan diselewengkan oleh para kaum oligarki politik maupun modal di negeri ini. Singkatnya, tidak mengucur kepada rakyat. Penegakan hukum oleh aparat seperti Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK menjadi niscaya. Di sini pula, pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto menemukan momentumnya.
Namun jika yang terjadi adalah penegakan hukum yang lemah dan moral hazard yang merajalela, krisis tidak akan teratas. Bahkan, krisis justru bisa menjadi-jadi, suatu hal laksana bom waktu yang dapat meledak sebagai tragedi negeri ini di kemudian hari.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI