Mohon tunggu...
Suyito Basuki
Suyito Basuki Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Menulis untuk pengembangan diri dan advokasi

Pemulung berita yang suka mendaur ulang sehingga lebih bermakna

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hadiah kepada Guru, Sebuah Problematika

1 Juli 2022   08:19 Diperbarui: 2 Juli 2022   01:47 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saat seorang guru mengajar (Sumber Foto: health.detik.com)

Hadiah kepada Guru, Sebuah Problematika

Oleh: Suyito Basuki

Istri saya tiba-tiba saja mengeluarkan sebuah tas wanita warna coklat.  Dia membersihkannya dan melepas label kertas yang masih tergantung dengan sebuah tali.  Kami akan ke Jogja untuk sebuah keperluan dan nampaknya dia ingin memakai tas warna coklat yang sudah lama disimpannya.

"Ini tas hadiah dari para murid," demikian ujarnya.  Istri saya menjadi guru dan wali kelas di sebuah SMA  di kota kami.  Beberapa kali dia mendapatkan hadiah dari para murid karena dia pernah menjadi wali kelasnya.  Hadiahnya berupa tas, foto kegiatan kelas yang telah dipigura, lukisan foto dirinya dan lain-lain.  Menurutnya hadiah itu merupakan ucapan terima kasih para murid kepadanya sebagai guru dan sekaligus sebagai wali kelas. 

Kecintaan para muridnya itu memang luar biasa.  Meski mereka sudah lulus dari SMA dan sudah kuliah di berbagai kota, setiap lebaran tiba bisa dipastikan mereka secara rombongan akan datang untuk mengucapkan selamat berlebaran kepada istri dan keluarga kami. 

Apresiasi kepada Guru

Istri saya bercerita di sekolahnya tidak hanya dia yang mendapat hadiah dari murid atau orang tua murid saat kenaikan ataupun kelulusan murid, beberapa rekan guru di sekolahnya juga mendapat hadiah-hadiah tersebut.  Memang tidak semua guru mendapatkan hadiah-hadian seperti itu dari para murid atau orang tua mereka.

Pertimbangan murid atau orang tua memberi hadiah kepada guru kemungkinan besar sebagai apresiasi ungkapan terima kasih mereka karena sudah dibimbing belajar dan hidup di sekolah dengan sangat baik oleh para guru mereka.  Istri saya bercerita tentang salah satu saudaranya yang pernah mengajar di sekolah swasta di Jakarta, pemberian hadiah kepada guru oleh murid dan orang tua atau wali murid di Jakarta luar biasa.  Hadiah yang diberikan bisa berupa barang atau uang. 

Mengapa orang tua atau wali murid di Jakarta lebih apresiatif kepada guru, terutama di sekolah-sekolah swasta?  Alasannya adalah, mereka mempercayakan penuh pendidikan dan aktiftas para murid kepada guru-guru di sekolah.  Sementara itu mereka bersibuk ria bekerja mencari nafkah setiap harinya, bahkan seperti tidak mengenal waktu.  Dengan demikian, perjumpaan mereka dengan anak-anak mereka serta keluarga sangat terbatas.

Oleh karena itulah, saat anak mereka berhasil naik kelas atau lulus sekolah, meluaplah kegembiraan mereka.  Kegembiraan itu diwujudkan dengan mengapresiasi kinerja para guru di sekolah dengan hadiah-hadiah menurut kemampuan dan kerelaan mereka masing-masing.

Aturan Memberi Hadiah 

Selama ini kita belum pernah mendengar ada aturan soal larangan memberi hadiah kepada guru.  Bagi yang memberi, mereka melakukannya dengan dasar sebagaimana kearifan hidup sebagai orang timur yang terbiasa memberi sebagai bentuk ucapan terima kasih.  Contoh sajalah, kalau orang timur berkunjung ke rumah saudara  atau orang lain yang ia hormati karena jasa-jasanya bagi keluarganya, maka mereka akan berusaha membawa buah tangan.  Bagi yang memberi, mereka melakukannya karena melihat kesejahteraan guru yang mungkin masih memprihatinkan di pemandangan mereka.

Sekolah sendiri tidak mengeluarkan aturan larangan bagi murid atau orang tua/ wali yang memberi hadiah kepada guru.  Dengan demikian tindakan memberi kepada guru sebagai bentuk apresiasi, bisa dilakukan bisa pula tidak.  Memang kelemahannya, karena memberi hadiah itu sebagai suatu kebiasaan dari tahun ke tahun, maka memberi hadiah itu menjadi seperti keharusan.  Orang tua atau wali yang tidak memberi hadiah, memiliki perasaan yang tidak enak.

Tentang Gratifikasi

UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjelaskan, terutama di Penjelasan Pasal 12b ayat (1) ada penjelasan gratifikasi dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma.

Pada Pasal 12b UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 dinyatakan setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Dari uraian ini, memang perlu dipahami bahwa pegawai negeri yang telah menerima gaji dari pemerintah, pemberian hadiah dalam berbagai bentuknya perlu disikapi dengan hati-hati.  Meski para guru negeri yang menerima hadiah sampai sejauh ini belum ada laporan yang memasalahkan, tetapi hadiah-hadiah yang diberikan para murid atau orang tua/ wali bagi yang memasalahkan, bisa dikategorikan gratifikasi.

Dalam percakapan mungkin orang bisa bicara tidak memasalahkan memberi hadiah kepada guru dengan berbagai alasan.  Tetapi jika kemudian dipersoalkan di pengadilan, maka ketaatan aturanlah yang menjadi supremasi kebenaran.  Jika benar, hadiah-hadiah itu kemudian dikategorikan sebagai gratifikasi, maka sangat kasihanlah para guru dan pemeberi hadiah itu yang secara undang-undang harus menerima pidana atau denda sebagaimana yang diputuskan.

Sikap Guru dan Orang Tua/ Wali

Sebaiknya para guru memahami undang-undang gratifikasi ini dengan baik.  Untuk mengantisipasi peristiwa hukum yang bisa menjeratnya jika ada orang yang mempersoalkan atau melaporkan di kemudian hari, maka sebaiknya dengan bijaksana guru sekolah negeri terutama, menolak segala pemberian hadiah para murid ataupun orang tua/ wali.

Para murid atau orang tua wali seyogyanya tidak memberikan hadiah kepada guru-guru, utamanya guru-guru sekolah negeri.  Hal itu bisa menjadi jerat bagi guru-guru di masa depannya.  Memang tidak mudah itu dalam budaya ketimuran.  Tetapi hal itu lebih baik daripada timbul masalah hukum di kemudian hari.

Semoga istri saya tidak membaca tulisan saya ini ya, kalau sampai baca, dia tidak akan pernah lagi mau pakai tas coklat hadiah murid-muridnya nih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun