Mohon tunggu...
Suwarto Saja
Suwarto Saja Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Hidup Dibalut Kesadaran Hukum

7 Februari 2018   17:17 Diperbarui: 7 Februari 2018   17:34 786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wirosari- Anggota Koramil 0717/07 Wirosari Sertu Surahman bersama Bribka Gogot anggota Polsek Wirosari secara terpadu memberikan penyuluhan tentang pentingnya hidup dibalut kesadaran hukum (Kadarkum) kepada masyarakat desa yang diselenggarakan Mahasiswa STAI Ggrobogan dalam rangka kuliah kerja nyata (KKN) di Balai Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan, Minggu (4/2).

Mahasiswa STAI Grobogan ingin menerapkan serta mengaplikasikan ilmu yang diserap di bangku kuliah dengan masyarakat Desa Tambahrejo yang menjadi lokasi KKN tahun ini, untuk di jadikan pengalaman dan di tuangakan dalan skripsi.

Acara tersebut di hadiri Kepala Desa Tambahrejo Agus Adi Dewanto SH, M.Kn, 15 orang  Mahasiswa STAI Grobogan, Para pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ibu-ibu rumah tangga sebanyak 78 orang. Warga penuh antusias saat mengikuti penyuluhan tersebut, terbukti banyaknya warga yang mengajukan beberapa pertanyaan kepada para nara sumber.

Sertu Surahman dalam sambutanya menyampaikan, "Kesadaran yang paling utama yakni terletak pada perorangan, apapun bentuk perundang-undangan yang dibuat, jika kita tidak mematuhi dengan hati nurani yang bersih, mustahil akan berjalan, parahnya lagi jika kita mengabaikan padahal kita tahu itu aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi, jangan takut terhadap hukum, sebab hukum dibuat bukan untuk ditakuti melainkan untuk dipatuhi, dengan adanya hukum hidup jadi terarah, disiplin tertib, teratur dan semakin menuju kepada kebaikan hidup, baik sesuai syariat agama maupun ketentuan peraturan kepemerintahan," ujarnya.

Hamidun salah satu Mahasiswa  KKN STAI Grobogan berharap, "Dengan diadanya penyuluhan keluarga sadar hukum ini, diharapkan warga dapat menyadari mengenai hak dan kewajibannya selaku masyarakat yang taat akan hukum, sehingga kedepannya dapat terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum," ungkapnya.(Pendim 0717/Pwd)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun