Kemarahan rakyat sudah mencapai titik kulminasinya,sehingga akhirnya mereka turun ke jalan dengan sasaran gedung DPR di Senayan.
Pemicunya adalah kiprah anggota DPR yang dianggap kurang memiliki empati pada rakyatnya, padahal mereka adalah wakil rakyat, bukan sekadar wakil partai politik.
Tingkat flexing dengan mobil mewah, tunjangan besar demi kenyamanan, Â pergi ke luar negeri dengan alasan tugas, lalu ucapan yang menghina rakyat berakibat menjadi bumerang. Karena mereka seolah menari di atas penderitaan rakyat, yang gaji hanya UMR bahkan sering dibawahnya, pajak naik, kebutuhan pokok naik, tiap hari berdesakan di transportasi umum, sudah tercekik, masih dihina atau dikatakan "tolol".
Sebaiknya gaji dan tunjangan anggota DPR yang dibiayai oleh rakyat (melalui pajak), harus disesuaikan dengan kesanggupan rakyat. Bila rakyat masih bergaji rendah, Pemerintah hendaknya mengubah aturan remunerasi guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian mereka terhadap rakyat. Misalnya :
* Gaji yang wajar, berikan gaji yang wajar sesuai kemampuan rakyat. Kalau rata-rata gaji karyawan senilai UMR, gaji anggota DPR cukuplah bila 5x UMR. Agar mereka benar-benar bisa menyerap dan memahami penderitaan rakyat.
* Tunjangan yang transparan, memberikan tunjangan yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. Bila mereka nengeluh macet, lalu minta tunjangan untuk menyewa apartemen, sebaiknya diberikan tunjangan transportasi umum, agar mereka juga merasakan kesulitan rakyat berdesakan di dalam transportasi umum.
* Insentif kerja, boleh diberikan insentif kerja bila sudah menyelesaikan satu RUU yang berguna bagi kepentingan rakyat, sesuai tugasnya.
* Pengawasan dan evaluasi, bagi anggota DPR yang tidak bekerja sesuai KPI, misal sering tidur, main game, bolos, sebaiknya tunjangan dan insentif ditiadakan, dan dilarang mencalonkan diri lagi.
* Transparansi dan akuntabilitas, baik gaji dan tunjangan penggunaannya harus transparan / terbuka yang dapat dipantau rakyat, sehingga kinerja anggota DPR dapat dievaluasi oleh rakyat.
Dengan remunerasi untuk anggota DPR dapat diawasi dan dievaluasi oleh rakyat, maka anggota DPR akan menyadari tugasnya mewakili rakyat, dan bukannya memperkaya diri atau mewakili partai politiknya saja. Karena boss (yang membayar gaji dan tunjangan) adalah rakyat dengan cara membayar pajak.
Dengan demikian rakyat merasa benar-benar diwakili, dan masih memiliki kedaulatan atas pengelolaan negara. Sehingga tidak perlu harus turun ke jalan, yang rawan ditunggangi penyusup. Yang berdampak kerusuhan atau keonaran dan anarkis.