Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peraturan Melarang Menikah Karyawan dalam Satu Departemen

12 September 2020   22:45 Diperbarui: 12 September 2020   22:51 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perselingkuhan (sumber: halo.com)

Mau selingkuh dengan rekan kerja se kantor? Hati-hati, sudahkah Anda membaca dan Peraturan Perusahaan?

Meskipun sudah memiliki suami atau isteri di rumah, pria entah wanita ada kalanya sering bermain api asmara di kantor. Delapan jam kerja plus satu jam istirahat adalah waktu yang cukup lama. Hampir sepertiga hari seseorang karyawan menghabiskan waktu dalam sehari di kantor. Apalagi di kota besar yang mzcet seperti Jakarta, hampir 90% kzryawan tidak sempat makan siang di rumah. 

Awal kedekatan biasanya diawali dari kerjasama saat mengerjakan sebuah proyek atau kerjasama dalzm suatu kepanitiaan atau kerjasama tim dalam satu departemen yang sering mengadakan rapat secara intens. Karena sering rapat akhirnya jadi rapet atau dekat. Mulai berlanjut makan siang bersama atau berangkat dan pulang kerja bersama. Yang berlanjut dengan saling curhat dan memeberikan perhatian lebih. Akibatnya, hubungan dengan suami atau isteri resmi kian renggang dan hubungan dengan rekan kerja makin intim. Belum lagi bila harus pergi bersama keluar kota untuk menyelesaikan proyek, atau menghadiri pelatihan atau konferensi di luar kota atau luar negeri yang lebih dari satu hari makin memercikkan api asmara. Apalagi jarak yang cukup jauh memisahkan dengan suami atau isteri saat ini.

Perselingkuhan lebih parah bila terjadi diantara suami  dan isteri yang masing-masing sudah memiliki pasangan tetap, yang bakalan hancur dua keluarga. Kalau perselingkuhan terjadi pafa seorang suami pada seorang gadis atau seorang pria lajang pada seorang ibu pekerja yang hancur hanya satu keluarga.

Peraturan Perusahaan

Memang Peraturan Perusahaan tidak pernah mengatur hubungan pribadi karyawan. Semua kejadian adalah tanggung jawab karyawan. Perusahaan hanya akan membei teguran atau sangsi Surat Peringatan bila kinerja karyawan menurun atau telah melanggar SOP (Sistem Operasi Prosedure).

Satu-satunya yang mengtur masalah pribadi hanyalah bila karyawan dalam satu departemen ingin menikah maka salah satu pihak entah pria atau wania harus mengundurkan diri dari perusahaan. Hal ini karena dikawatirkan bisa terjadi saling menutupi kesalahan yang dapat merugikan perusahaan. Juga pernikahan karyawan pria dan wanita dalam satu perusahaan kadang masih diperbolehkan bila beda divisi atau departemen. Namun ada juga perusahaan yang melarangnya, dengan alasan dapat mempengaruhi kinerja salah satu pihak bila ada yang terkena masalah.

Adanya Peraturan Perusahaan ini paling tidak sudah mempersulit karyawan pria dan wanita untuk bermain api asmara. Tentunya bila keduanya serius ingin lanjut ke jenjang pernikahan. Karena sangsinya salah satu harus mengundurkan diri dari perusahzan.

Celakanya bila kedua karyawan hanya bermain api asmara tapi tidak ingin berlanjut ke jenjang pernikahan, tidak ada Peraturan Perusahaan yang dapat memberikan sangsi pada keduanya, kecuzli keduanya kinerjanya menurun.

Itulah sebabnya, sebelum terlanjur jatuh cinta dengan rekan kerja sebaiknya mencari selingkuhan di kantor berbeda. Namun kedekatan dan kerja sama yang sering menimbulkan percikan api asmara lazimnya yang menjadi penyebab utama.

Kesimpulannya, lebih baik jangan bermain api asmara. Tetap setialah pada pasangan resmi Anda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun