Penunjukan Erick tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kini, menurut Presiden Jokowi, Indonesia harus bersiap-siap menghadapi gelombang kedua Covid-19 yang sebenarnya kita tak pernah keluar dari gelombang pertama.Â
Indonesia bisa terus mencatatkan rekor untuk mengalahkan China. Atau, Indonesia merelakan rekornya dipegang negara lain dan fokus menyelamatkan nyawa rakyatnya dari serangan virus asal China tersebut. Selamat bekerja Pak Jokowi dan Pak Erick!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!