Mohon tunggu...
Apriana Susaei
Apriana Susaei Mohon Tunggu... Administrasi - senang menulis apa saja

sedikit pengalaman, kurang membaca, jarang belajar dari orang lain, banyak merenung dan senang menulis apa saja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pendanaan Transisi Energi menuju Indonesia Maju

27 Juli 2022   13:48 Diperbarui: 27 Juli 2022   13:51 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah sendiri telah memiliki skema pendanaan yang variatif dalam mencari dukungan investasi antarnegera maupun lembaga internasional dalam transisi energi, salah satunya adalah blended finance.

Belum ada definisi yang konkret mengenai makna dari blended finance. Namun, hal ini dapat dimaknai dengan tiga istilah yaitu: sebagai development finance atau pembiayaan yang digelontorkan dengan tujuan utama untuk kebutuhan pembangunan yang tidak mengharapkan pengembalian modal, additional finance atau pembiayaan berorientasi komersial dari investor swasta, dan sustainable development sebagai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Selanjutnya dalam presidensi G20 ini, Indonesia memperkenalkan ETM (Energy Transition Mechanism) Country Platform sebagai platform atau wadah bagi semua investor, termasuk organisasi internasional seperti: Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), Multilateral Development Banks (MDBs), otoritas investasi Indonesia, aliansi keuangan dan juga sektor swasta, bank pembangunan multilateral lainnya dan juga filantropi.

Dalam pelaksanaannya PT. SMI ditujuk sebagai Country Platform ETM Manager, untuk mengelola kerangka pendanaan dan pembiayaan transisi energi.

Peran PT. PLN 

Sebagai perusahaan yang menyediakan layanan ketenagalistrikan di Indonesia, PT. PLN memiliki peran penting dalam transisi energi. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2021-2030, PT. PLN berencana menambah pembangkit EBT sebesar 51,6%, lebih besar dibandingkan penambahan pembangkit fosil sebesar 48,4%.

Dalam G20 webinar series: Energy dan Climate Financing disebutkan, PT. PLN membutuhkan dana sebesar Rp72 Triliun untuk mengakomodir rencana dalam RUPTL tersebut. Anggaran itu digunakan Rp29 Triliun untuk pembangkit listrik, Rp38 triliun untuk transmisi dan distribusi dan Rp5 Triliun untuk yang lainnya.


Untuk mencapai dekarbonisasi, PT. PLN mengemukakan empat prioritas yang menjadi perhatian diantaranya adalah harga (yang berkolerasi dengan subsidi), pendanaan, teknologi dan kebijakan (policy).  Dalam konteks pendanaan, PT. PLN memerlukan pinjaman lunak dan technical assistance dalam pendanaan hijau.

Beberapa hal yang telah dilakukan diantaranya: PT. PLN pada tahun 2020 mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia sebanyak USD500 Juta dari Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA), anggota Bank Dunia. Tahun 2022, PT. PLN juga telah mendapatkan pinjaman sebanyak USD600 Juta dari ADB berupa Sustainable and Realiable Energy Acces Program (SREAP). Selain itu, PT PLN juga sedang berusaha untuk mendapatkan green bonds dan ESG Framework. 

Selain pinjaman, PT. PLN juga mendapatkan grant dari Bilateral Agency-AFD berupa technical assistance sebanyak EUR1,3 Juta dalam mendukung Feasibilty Study terkait persiapan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Banten.

Selanjutnya yang tak kalah menarik adalah dukungan PT PLN dan sindikasi tiga bank internasional yaitu Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), Societe Generale dan Standard Chartered Bank pada pembangunan PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara di Cirata dengan nilai sekitar USD140 juta. Jika sesuai jadwal, pembangkit ramah lingkungan ini bisa beroperasi komersial pada akhir 2022.

Terakhir, OECD dalam G20 webinar series: Energy dan Climate Financing menyampaikan bahwa pentingnya kepemimpinan dan dukungan politik dalam pendanaan proses transisi energi yang diikuti dengan penguatan peraturan dan kerangka kerja yang memungkinkan investor swasta untuk mengembangkan dan mendanai proyek-proyek yang berhubungan dengan transisi energi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun