Mohon tunggu...
Suryani Subagio
Suryani Subagio Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi yang ingin segera lulus

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cipta Kerja, Saatnya Milenial Berwirausaha

30 Mei 2020   03:30 Diperbarui: 30 Mei 2020   03:39 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Meskipun ada sejumlah kelompok yang menolak, RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga mendapat sambutan positif dari sejumlah pihak. Alasannya RUU ini terdapat pasal-pasal yang mempermudah ijin usaha bagi pengusaha kecil atau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Yang menyambut gembira dengan adanya Omnibus Law Cipta Kerja salah satunya adalah kaum milenial. Mereka cenderung mengakrabi perubahan dan anti terhadap kelambanan dan keribetan.

Generasi milenial adalah generasi yang berbeda dengan generasi-generasi sebelumnya yang cenderung berkarir kantoran atau menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kaum milenial cenderung menyukai bekerja sebagai wirausaha. Generasi ini dekat dengan  konsep-konsep inovatif dalam hal bisnis dan teknologi. Selain itu, mereka lebih berani mengambil risiko, suka berpetualang dan selalu siap untuk merebut peluang.

Pola pikir kewirausahaan generasi ini begitu kuat sehingga mereka---bahkan yang sudah bekerja kantoran---siap untuk meninggalkan pekerjaan reguler, bergaji tinggi, dan stabil, dan memilih startup yang mereka inginkan.

Banyak dari mereka setelah menabung banyak uang dari gaji kantoran, mereka memilih keluar dari tempat kerja untuk fokus pada bisnis yang mereka inginkan.

Munculnya beberapa startup inovatif selama beberapa tahun terakhir menunjukkan betapa banyak ide-ide inovatif milenial telah diajukan di berbagai sektor. Startup termasuk kategori perusahaan teknologi dan informasi yang bergerak menggunakan internet.

Usaha tersebut saat inibermunculan seiring semakin deranya arus teknologi dan informasi berkembang di Indonesia. Terlebih lagi, gaya usaha startup sesuai dengan sifat penduduk milenial di Indonesia yang cenderung menyukai sesuat yang praktis dan mencari tantangan.

Terbukti, bahwa startup karya anak bangsa usiamilenial laris manis di negeri sendiri. Capaian nilai valuasi startup ini bahkan mencapai US$ 1 Miliyar. Jumlah startup ada ribuan di Indonesia. Yang paling terkenal adalah Gojek, Traveloka, Tokopedia, dan Bukalapak.

Bahkan saat ini hampir mustahil membayangkan perusahaan baru tanpa milenial. Untuk bermimpi, bercita-cita dan mengeksekusi. Perusahaan startup membutuhkan bakat yang giat dan energik, yang mana hal itu umumnya melekat dalam diri generasi milenial.

Jika nanti Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, maka ini adalah pintu terbuka bagi generasi milenial untuk berwirausaha sebagai wadah eksistensi mereka. Bukan hanya bagi mereka yang ingin berkarir pada bidang startup, yang akan diberi kemudahan terutama dalam mengakses tenaga ahli dari luar negeri. Tapi juga bagi mereka yang saat ini punya pikiran untuk mendirikan usaha konvensional dalam format Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM).

UMKM merupakan salah satu klaster yang diatur dalam RUU Cipta Kerja. Tujuan utama dari regulasi tersebut adalah agar UMKM mendapatkan keadilan dan perlindungan kemudahan berusaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun