Meskipun ada sejumlah kelompok yang menolak, RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga mendapat sambutan positif dari sejumlah pihak. Alasannya RUU ini terdapat pasal-pasal yang mempermudah ijin usaha bagi pengusaha kecil atau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
KEMBALI KE ARTIKEL