Mohon tunggu...
Anton Surya
Anton Surya Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengelana

Pengelana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Risma Datang, Jakarta Panas

19 Januari 2021   07:28 Diperbarui: 20 Januari 2021   09:27 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baru beberapa hari Tri Rismaharini menduduki jabatan Mentri Sosial, langsung disambut bencana. Banjir di Kalimantan Selatan dan Gempa di Sulawesi Barat. ini semua perlu perhatian dari Mentri Sosial. 

Sebelum datang bencana Mentri Risma disambut oleh kontroversi karena kebiasaannya sering blusukan. Daerah yang menjadi target pertama adalah Jakarta dimana merupakan "kandang macan" bagi Risma sebagai Kader PDI-P.  Sambutan meriah sebuah kontroversi langsung menyambutnya. Tudingan pencitraan dan settingan saat pertemuan dengan pemulung bernama Kastubi. Netizen terus menyerang Risma. 

Menurut logika saya Risma saat ini sedang berada ditempat panas yang bernama Jakarta, dimana di digadang-gadang bakal calon menjadi pesaing Gubernur petahana, Anies baswedan. Kegiatan blusukan yang dia lakukan adalah kebiasaan yang telah lama melekat dalam dirinya. Hanya salahnya dia melakukan ditempat yang kurang tepat, Tetapi bukankah beliau sudah menjadi penduduk Jakarta (meski mungkin belum berKTP DKI) karena tinggal di Jakarta.  

Kontestasi perebutan kursi Gubernur DKI selalu menimbulkan aroma panas. Sebenarnya pemilihan Gubernur DKI masih jauh tetapi geliatnya sudah terasa. Tetapi menurut hemat saya biarlah orang kepanasan terus menggeliat, Bu Mentri Risma harus tetap bekerja dengan gaya dan caranya dia karena sudah memiliki pengalaman sebagai pejabat pemerintah. Prestasi kerja akan menunjukan siapa Tri Rismaharini yang sebenarnya bukan komentar sebagian netizen. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun