Mohon tunggu...
Vitus Polikarpus
Vitus Polikarpus Mohon Tunggu... Pembuat Video Tutorial di Peluang Bisnis Afiliasi -

saya Vitus Polikarpus Surung Manullang Trainer Internet } Tutor Computer | Social eCommerce Consultant Blog yang saya kelola: http://vituspolikarpus.com http://vituspolikarpus.com/wp http://vituspolikarpus.com/Afiliasi http://rwpjatijajar.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membuat Video di YouTube

16 Mei 2015   05:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:57 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14296681551009362966

Sudahkan Anda bisa membuat video secara langsung di youtube ?  YouTube memberikan kemudahan bagi penggunanya dalam membuat video dengan bebeberapa cara yakni :


  1. Mulai dari mengupload video yang sudah ada di komputer Anda. Video yang sudah Anda miliki bisa diupload ke channel youtube yang Anda miliki, dan jika Anda sudah melakukan verifikasi atas channel youtube Anda, maka video dengan durasi di atas 15 menit sudah bisa Anda upload, namun jika channel youtube belum diverikfikasi, Anda tetap bisa upload video kechannel youtube Anda namun hanya untuk video yang berdurasi di bawah 15 menit. Kemudian Anda tidak memiliki hal untuk mengiklankan video Anda, karena fasilitas monetisasi hanya dimiliki oleh pemilik channel youtube yang sudah terverifikasi.
  2. Mengimport Video dari Google+. Sebuah video yang Anda miliki di komputer Anda bisa diupload ke google+, Anda juga bisa membuat video  secara live di google+. Selanjutnya video yang sudah ada di Google+ bisa diupload ke channel youtube Anda. Ada keuntungan khusus bagi Anda jika sebuah video terlebih dahulu diupload ke google+ baru diupload kembali ke channel youtube, dimana sudah terlebih dahulu ada penonton video Anda di google+, sehingga ketika diimport ke channel youtube sudah mudah dipromosikan
  3. Merekam dengan webcam. Dengan fasilitas webcame di laptop atau komputer, Anda bisa merekam secara langsung kegiatan Anda di depan laptop/komputer. Webcam berperan sebagai pengganti kamera buat  Anda, walau hasilnya mungkin tidak sebagus rekaman kamera digital Anda
  4. Rangkai Slide Photo. Mungkin selama ini Anda memiliki koleksi photo hasil rekaman kamera digital Anda, kini saatnya photo tersebut Anda rangkai menjadi slide photo di youtube, setelah terlebih dahulu mengubah ukurannya sesuai ukuran lebar layaryoutube, selanjutnya Anda atur  tampilannya di youtube mulai dari durasi masing-masing photo, transisi, atau Anda tambahkan efek pencahayaan khusus, atau menambahkan teks, serta mengatur kecerahan dan kontras sesuai kebutuhan Anda. Selanjutnya bisa Anda tambahkan audio yang sesuai dengan  rangkaian slide photo yang Anda buat.
  5. Siaran Hangouts Google+. Dengan dukungan webcam di laptop/komputer, serta bantuan sebuah headset, Anda bisa mengundang teman-teman Anda untuk bergabung di Hangouts, untuk mendengarkan presentasi bisnis Anda, atau sekedar ngobrol bareng, saling berbagi cerita dan kisah, atau saling berbagi dan menonton video bersama secara live di hangouts. Seluruh kegitan Anda selama melakukan siaran hangouts akan terekam dan tersimpan di channel youtube Anda.
  6. Editor Video. Video yang sudah Anda miliki di channel youtube, apakah itu hasil rangkaian slide photo, hasil rekaman webcam, atau siaran hangout dan live event dichannel youtube, semua itu bisa Anda edit kembali secara live di youtube, Anda buang bagian tertentu yang tidak Anda inginkan, atau Anda tambahkan efek khusus, berupa tulisan, kecerahan dan kontras, bahkan Anda bisa menambahkan annotasi dan kartu untuk mempromosikan video tertentu, atau mempromosikan link produk Anda.


Itulah sejumlah kemudahan yang bisa Anda manfaatkan dalam membuat video marketing atau video promosi Anda secara live di youtube tanpa membutuhkan software tambahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun