Untuk warga negara Indonesia yang baru pertama kali akan mengurus paspor perlu menyiapkan diri jauh-jauh hari sebelum berangkat ke luar negeri. Pastikan data pribadi (KK, KTP, Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah) tidak ada masalah. Nama dan tanggal lahir pada semua dokumen harus sama. Jika ada perbedaan, segera diurus (mencari surat keterangan tentang nama atau tanggal lahir yang benar).
Data diri perlu dimutakhirkan pada KK dan KTP. Siapa tahu jenis pekerjaan sudah berganti atau bahkan sudah pensiun. Pendidikan juga perlu dicek ulang. Siapa tahu sudah ada perubahan atau ada ijazah baru.
Ada dua model cara mengurus paspor: reguler dan percepatan. Jika buru-buru mau cepat selesai mengurus paspor, pilih model percepatan dengan tambahan biaya satu juta rupiah per paspor. Jika waktu perjalanan ke luar negeri masih agak lama, dapat memilih model reguler. Biaya lebih ramah di kantong.
Berkas asli harus dibawa saat mengunjungi Kantor Imigrasi. Untuk itu, pastikan sebelum berangkat memeriksa kelengkapan berkas tersebut.
Selain mengurus paspor, perlu kiranya membawa uang pecahan yang berlaku di negara tempat tujuan. Hal itu untuk berjaga-jaga, siapa tahu diperlukan pada saat tiba di negara tujuan. Jika di tempat tujuan baru akan menukarkan uang, tentu memerlukan waktu dan biasanya nilai tukarnya lebih tinggi (mahal). Di Indonesia banyak tempat penukaran mata uang asing.
Referensi:
Profil Negara Malaysia
Negara Malaysia
https://www.imigrasi.go.id/wni/paspor-baru
https://jogja.imigrasi.go.id/berapa-lama-pembuatan-paspor-
Penajam Paser Utara, 11 Juni 2025Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI