Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Masih Perlukah Sekolah Formal?

1 Februari 2023   06:50 Diperbarui: 1 Februari 2023   09:21 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih Perlukah Sekolah Formal?

Pada hari Senin tanggal tiga puluh Januari 2023, kami berkunjung ke sebuah sekolah jenjang SMP. Sebagai pengawas sekolah, kami sudah terbiasa mendatangi sekolah-sekolah yang berada di kabupaten kami. Di mana pun lokasi sekolah itu, kami bersemangat untuk berkunjung.

Selalu ada informasi terkini yang kami dapatkan dari sekolah yang kami kunjungi. Pada hari Senin terakhir di bulan Januari 2023 itu kami memperoleh informasi yang tidak biasa.

"Ada satu siswa di sekolah kami dibawa orang tuanya ke Jakarta. Ia akan fokus belajar khusus satu cabang olahraga di sana!"

Demikian kepala sekolah memberikan informasi kepada kami. Kemudian dengan tegas kepsek itu memberikan semacam ultimatum. Apa isinya? Anak itu masih harus mengerjakan tugas-tugas sekolah yang diberikan guru, meskipun sudah berada di Jakarta. 

"Status anak itu masih bersekolah di SMP sini. Jadi untuk mendapatkan nilai pada rapor, tugas-tugas, PR, asesmen, dan tagihan lain harus dikerjakan. Kalau tidak mau mengerjakan tugas, ya, tidak ada nilai pada rapornya!"

Kami sebagai pengawas sekolah merenungkan hal itu. Ada dua sisi yang kami renungkan. Pertama, orang tua menginginkan anaknya memiliki keterampilan sejak dini. Apalagi cabang olahraga tertentu mensyaratkan atletnya dilatih sejak usia muda.

Hal kedua yang kami renungkan adalah posisi kepsek sebagai manajer dan pimpinan sekolah. Seorang kepsek harus memperlakukan secara adil semua peserta didiknya. Tidak ada yang boleh diistimewakan. Disiplin harus ditegakkan. Siswa yang tidak hadir di sekolah harus mendapatkan teguran.

Masalah timbul ketika siswa yang tidak hadir tersebut ternyata sedang bersekolah di tempat lain dalam rangka mengembangkan minat dan bakat untuk masa depannya.

Untuk itu diperlukan aturan atau tata tertib yang menyangkut hal itu. Sekolah tidak boleh melarang dan tidak pula melakukan pembiaran.

Masihkah Sekolah Formal Dibutuhkan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun