Satu peserta selesai memasukkan kertas suara, peserta lain dipanggil. Mereka diminta membubuhkan tanda tangan pada daftar hadir yang sudah disiapkan panitia.
Jika KK (kepala keluarga) behalangan, isrri atau anaknya boleh mewakili. Tentu anak yang sudah berumur di atas 17 tahun yang diperbolehkan untuk mewakili.Â
Warga yang menggunakan hak pilih kurang dari lima puluh orang. Dengan demikian, dalam waktu singkat proses pemungutan suara dapat diselesaikan.
Penghitungan suara pun langsung dilakukan. Tiga calon ketua RT mendengarkan satu per satu surat suara yang dibacakan.
Tiga calon dan warga RT 022 Penajam dapat melihat secara langsung nomor-nomor berapa yang dituliskan warga. Tidak ada surat suara yang rusak atau tidak sah. Semua pemilih menuliskan angka 1, 2, atau 3.
Hasil akhir penghitunga suara, calon nomor urut 1 memperoleh 29 (dua puluh sembilan) suara. Calon nomor urut 2 memperoleh 3 (tiga) suara, dan calon nomor urut 3 memperoleh 17 (tujuh belas) suara.
Dengan hasil seperti itu, petahana, Pak Ahmad Muzni memenangkan pemilihan dan berhak menjadi ketua RT 022 Penajam periode 2023-2026.
Selamat kepada besan Pak Machmud (pengawas SD) sekaligus mertua Pak M. Arsyad (penilik PAUD-Dikmas).
Penajam Paser Utara, 22 Januari 2023