2. di makam atau dimakam (makam = pekuburan)
Dalam contoh nomor (1) bentuk "di" diikuti jenis kata kerja (verba), maka fungsi "di" sebagai imbuhan awalan dan penulisannya harus diserangkaikan (digabungkan): dimakan (tidak ada spasi).
Dalam contoh nomor (2) bentuk "di" diikuti jenis kata benda (nomina), maka fungsi "di" sebagai kata depan (preposisi) dan penulisannya harus dipisah (ada spasi): di makam.
Pertanyaan berikutnya, apakah setiap bentuk "di" yang diikuti nomina pasti dipisah penulisannya? Kita perlu melihat, apakah bentuk "di" tersebut hanya "di" tanpa diikuti bentuk "-i" atau "-kan" setelah kata dasarnya?
Contoh:
- di makamkan atau dimakamkan (makam = pekuburan)
- di rumahkan atau dirumahkan (rumah = tempat tinggal)
Kita memang harus mengetahui juga bahwa imbuhan bukan hanya "di-". Ada imbuhan "di-i" dan imbuhan "di-kan".
Kata "dimakamkan" berasal dari kata dasar "makam" dan digabungkan dengan imbuhan "di-i". Dengan demikian, penulisan yang benar harus digabung semuanya (tanpa spasi): dimakamkan. Demikian pula kata "dirumahkan". Kata dasar "rumah" dan diberi imbuhan "di-kan". Kata dasar yang diberi imbuhan gabung (konfiks/simulfiks) harus diserangkaikan semua penulisannya (tidak ada spasi).
Cara lain untuk menentukan penulisan yang mengandung bentuk "di" perlu spasi atau tidak, kita perlu mengecek, apakah kata tersebut dapat dijadikan bentuk aktif.
Contoh:
- diminum (pasif) -- meminum (aktif)
- disapu (pasif) -- menyapu (aktif)
- dilempar (pasif) -- melempar (aktif)
Apabila kata yang mengandung bentuk "di" dapat di-aktif-kan, otomatis penulisannya digabungkan (bentuk "di" berfungsi sebagai imbuhan awalan).
Kata-kata yang pernah saya temukan dalam media online yang dituliskan dengan tidak benar, antara lain:
- di laksanakan (salah) seharusnya dilaksanakan
- dimalam (salah) seharunya di malam