Mohon tunggu...
Supriyadi A Dasuki
Supriyadi A Dasuki Mohon Tunggu... -

Dosen Fisika FMIPA UNJ

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Laboratorium Pembelajaran sebagai Sumber Inspirasi Guru Profesional

24 November 2014   12:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:00 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

1.Latar Belakang

Kurikulum 2013 menjadi harapan sekaligus hambatan bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Harapannya ingin menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembahasan tema-tema kontekstual dalam rangka mengembangakan seluruh aspek kecerdasan siswa—bukan hanya kognisi semata.

Hambatan muncul ketika sistem penilaian menuntut para guru menuangkan nilai siswa secara deskriptif kualitatif—tidak hanya dalam bentuk angka seperti sebelumnya. Karena takut salah—mungkin—format penilaian dirancang sedemikian kompleks sehingga memberatkan guru.

Dikhawatirkanformat-format itu dirancang secara teoretis dari belakang meja, belum melalui penelitian tindakan yang valid dan membumi—oleh orang-orang lapangan.

Sebagai tenaga profesional--sesuai dengan KKNI Jenjang-7--guru tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawab bidang keahliannya.

Diperlukan laboratorium pembelajaran sebagai sumber inspirasi dan dasar bertindak bagi para guru profesional. Ide-ide baru yang muncul tidak hanya berdasarkan teori tetapi sudah tervalidasi melalui kegiatan penelitian tindakan--yang sudah menjadi kebiasaan.

2.Pengertian

Laboratorium pembelajaran--selanjutnya disebut Lab. Pembelajaran--berguna untuk menguji model, strategi, metode, atau teknik pembelajaran. Lab. Pembelajaran didukung sumber-sumber belajar yang lengkap untuk menyediakan kondisi pembelajaran yang sesuai dengan model pembelajaran yang diselidiki.

Lab. Pembelajaran bersifat realistik, ukuran dan bentuknya sama dengan kelas-kelas di sekolah. Dengan demikian guru-guru yang ingin menerapkan hasil-hasil penelitian--yang dilakukan di laboratorium itu--tidak akan mengalami banyak kesulitan.


Lab. Pembelajaran bisa dimiliki oleh Jurusan, Fakultas, Pusat Sumber Belajar, dan Pendidikan Profesi Guru di LPTK; dan juga KKG/MGMP di lapangan.

Subyek penelitian di Lab. pembelajaran adalah siswa riil. Kegiatan penelitian bersifat real time, artinya sesuai dengan rencana tahunan maupun semester pembelajaran sekolah. Maksudnya agar siswa yang terlibat sebagai subyek dalam penelitian pembelajaran tidak dirugikan. Penelitian di lab. Pembelajaran diakukan terus-menerus sepanjang waktu.

Pembelajaran yang berlangsung di Lab. Pembelajaran diharapkan merupakan pembelajaran ideal untuk mencapai berbagai tujuan pembelajaran.

Wujudkanlah segala teori dan inovasi pembelajaran di Lab. Pembelajaran agar mudah di-diseminasi dan di-duplikasi oleh teman-teman guru di lapangan.

3.Revitalisasi KKG/MGMP

Lab. Pembelajaran dapat digunakan untuk me-revitalisasi kegiatan KKG/MGMP. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kegiatan KKG/MGMP selama ini sudah matisuri; programnya tidak jelas, dan pesertanya tidak disiplin. Mereka sering menghabiskan waktu untuk saling menunggu, dan setelah semua berkumpul waktunya habis—terus pulang.

Dengan adanya Lab. Pembelajaran di KKG/MGMP, di tiap pertemuan akan ada satu kegiatan penelitian pembelajaran yang dirancang bersama oleh seluruh guru anggota. Salah satu guru akan menjadi model dan yang lain menjadi pengamat—sesuai dengan mekanisme Lesson Study.

Hasil penelitian dituangkan ke dalam karya-karya ilmiah yang akan diseminarkan di berbagai event. Yang paling dekat adalah event seminar rutin yang diselenggarakan oleh KKG/MGMP itu sendiri, bisa bulanan atau dua bulanan. Tiap semester diadakan Seminar KKG/MGMP tingkat kabupaten; dan tiap tahun diadakan Seminar KKG/MGMP tingkat provinsi.

Teknologi informasi dapat digunakan untuk mendeseminasi hasil-hasil seminar melalui blog atau website yang dikembangkan oleh masing-masing KKG/MGMP.

4.Revitalisasi Fungsi Laboratorium Bidang Studi

Lab. Pembelajaran dapat digunakan untuk me-revitalisasi fungsi laboratorium bidang studi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa laboratorium bidang studi seperti lab. fisika, kimia, dan biologi sudah makin jarang difungsikan sebagai sumber belajar. Alih-alih guru lebih suka menggunakan strategi direct teaching yang berpusat pada guru.

Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang berbeda. Kurikulum yang bagus tidak serta merta akan menghasilkan pembelajaran yang bagus. Sarana pendidikan dan pembelajaran juga merupakan dua hal yang berbeda. Sarana pendidikan yang bagus tidak serta merta menghasilkan pembelajaran yang bagus. Kuncinya terletak pada guru.

Lab. Pembelajaran akan menjadi interface yang akan menghubungkan instrumental-instrumental pembelajaran itu dengan guru menuju proses pembelajaran yang diinginkan kurikulum.

5.Masyarakat Belajar Profesional

Lab. Pembelajaran dapat mendorong terbentuknya “masyarakat belajar profesional” (professional learning community—PLC). Dalam masyarakat itu setiap kali ketemu para guru senantiasa akan membicarakan masalah-masalah pembelajaran—bukan yang rutin, melainkan yang baru ditelitinya.

Para guru akan menjadi seperti para dokter, yang setiap kali bertemu selalu membicarakan masalah-masalah profesional, seperti: pasiennya, operasinya, dan resepnya. Itu bisa terjadi antara guru di suatu sekolah, di suatu KKG/MGMP Kecamatan, atau di suatu KKG/MGMP Kabupaten.

Kalau masalah yang diteliti benar-benar riil--yang dihadapi dalam pembelajaran sehari-hari—hasilnya akan khas sehingga menarik untuk di-share ke KKG/MGMP lain.

Di era teknologi informasi dan multimedia sangat mudah mengakses hasil-hasil penelitian dari KKG/MGMP lain. Dengan demikian masyarakat belajar yang tercipta menjadi sangat luas—bebas dari hambatan ruang dan waktu.

6.Dokumentasi Pembelajaran

Di era teknologi informasi dan multimedia hasil-hasil penelitian di Lab. Pembelajaran dapat direkam dalam bentuk video, sehingga memudahkan diseminasi ke guru-guru lain. Teori-teori dan inovasi-inovasi pembelajaran dapat dikomunikasikan dalam bentuk action—bukan lagi tulisan.

Dokumentasi itu dapat digunakan untuk membantah klaim-klaim negatif terhadap pendidikan di sekolah. Pembelajaran yang kreatif dan inovatif hampir dapat dipastikan mempunyai dampak samping yang banyak, menuju pembentukan manusia seutuhnya—tidak sekedar kognisinya.

Dokumentasi pembelajaran yang baik akan membentuk “aura positif” yang bisa menular ke guru-guru lain. Kalau sekarang pembelajaran kreatif dan inovatif mungkin masih terlihat aneh, suatu ketika akan terbalik—yang tradisional lah yang akan terlihat aneh.

Alasan “sulit dilaksanakan di kelas riil” akan terbantahkan dengan sendirinya oleh dokumentasi itu karena yang direkam adalah pembelajaran riil—yang terjadi di sekolah.

7.Sumber Belajar

Setelah dokumentasi pembelajaran kreatif inovatif hasil dari Lab. Pembelajaran menjadi banyak sekali, akan ada pihak yang mengompilasi dalam bentuk “sumber belajar guru”—teaching resources.

Sistematika kompilasi itu akan memudahkan para guru mendapatkan informasi yang diinginkan. Sumber belajar itu bisa di-search berdasarkan berbagai kata kunci: mata pelajaran, jenjang sekolah, teori pembelajaran, dan mode-strategi-metode-teknik pembelajaran.

Kalau programnya jelas dan manfaatnya juga jelas tidak sulit bagi Organisasi Profesi Guru mengajukan anggaran kepada Pemerintah untuk mewujudkan sumber belajar yang lengkap dan sistematis. Sumber belajar itu akan tumbuh terus seiring dengan berjalannya waktu, karena penelitian di Lab. Pembelajaran itu dilaksanakan secara terus-menerus.

Pengajuan anggaran dapat juga ditujukan kepada Perusahaan-perusahaan besar yang tertarik dengan dunia pendidikan—melalui program CSR mereka.

8.Visi dan Misi

Pembentukan Lab. Pembelajaran mestinya dimulai dari penyamaan visi dan misi di kalangan internal Organi Profesi Guru—sebagai agen pembaharu di bidang pendidikan. Profesi guru perlu dikaitkan dengan KKNI Jenjang-7 sebagai tenaga profesional, yang bertanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawab bidang keahliannya—sebagaimana telah disinggung sebelumnya.

Organisasi Profesi Guru lah yang akan dimintai bantuan oleh Pemerintah untuk menyusun standar-standar pendidikan—termasuk kurikulum, karena merekalah yang paling tahu tentang keadaan lapangan. Mereka akan menjadi subyek peningkatan mutu pendidikan--bukan obyek seperti yang sering terjadi selama ini.

Lab. Pembelajaran merupakan dasar pijakan bagi Organisasi Profesi Guru untuk menentukan berbagai tindakan turunan dan fasilitas pendukungnya. Format-format penilaian misalnya, mestinya dihasilkan dari penelitian di Lab. Pembelajaran sehingga hasilnya riil dan membumi—tidak terlalu teoritis.

Setelah visi disepakati, dilanjutkan dengan penentuan misi yang akan merinci langkah-langkah riil untuk mewujudkan visi. Dengan misi yang jelas, mudah bagi Organisasi Profesi Guru untuk merancang program-programnya.

9.Praktek Pengalaman Lapangan

Lab. Pembelajaran di LPTK akan membekali para calon guru menjadi pembaharu ketika melakukan praktek pengalaman lapangan—PPL. Sekolah akan mendapat pencerahan dari pembelajaran kreatif dan inovatif yang dibawa oleh para mahasiswa PPL.

Tidak seperti sekarang di mana mahasiswa PPL justru mengikuti praktek pembelajaran konvensional yang pada umumnya masih dilakukan oleh guru-guru di sekolah. Karena dosen pembimbingnya praktis tidak bisa mendampingi secara memadai, mahasiswa PPL akhirnya menjadi pengikut status quo yang patuh—bukan pembaharu.

Idealnya mahasiswa PPL merasa percaya diri karena ada bekal dari Lab. Pembelajaran yang bisa diterapkan ke sekolah—sebagai inovator pembelajaran. Bekal itu bukan berupa teori, melainkan pengalaman-pengalaman praktis yang sudah teruji keefektifan dan efisiensinya.

10Penutup

Sudah waktunya peningkatan mutu pendidikan dilakukan secara bersama, bukan hanya melalui rancangan top down oleh pemerintah, melainkan juga bottom up berdasarkan penelitian-penelitian oleh para guru profesional.

Sudah waktunya Organisasi Profesi Guru serius menangani aspek mikro peningkatan mutu pendidikan, yaitu pembelajaran di kelas. Sering kali program-program besar seperti Kurikulum 2013 kandas karena detilnya—tataran mikro—yang kedodoran.

Jika Lab. Pembelajaran berfungsi secara maksimal peningkatan mutu pendidikan tidak perlu berjalan maju-mundur-maju-mundur, tetapi maju terus secara pasti--dan akuntabel.

Tulisan ini diikutsertakan pada lomba menulis untuk guru yang dilaksanakan KSGN.Top of Form

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun