Bismillah,
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bukan sekedar pembebasan dari penjajahan, tetapi juga tonggak lahirnya sebuah negara yang berdiri atas cita-cita atau keinginan luhur. Ada 4 tujuan pendirian NKRI yang tertuang dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 yang semestinya menjadi pedoman utama penyelenggaraan negara. Ternyata keinginan luhur tgersebut sangat sejalan dengan prinsip-prinsip islam dalam membangun masyarakat yang berkeadilan, bermartabat dan sejahtera.
Pertanyaan yang timbul di masyarakat: sejauhmana [emerintah - dari pusat sampai ke daerah - telah berkomitmen mewujudkan tujuan tersebut. Apakah negara kita telah menunjukkan keberhasilan atau justru kegagalan? Kita coba jawab bersama dengan menelaah kembali empat tujuan negara, mengurai realisasi di lapangan serta menggunakan alquran dan hadis sebagai panduan normatif bagi para pemimpin.
Tujuan pendirian NKRI
 Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Keempat, kut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosia.Â
Indikator lemahnya komitmen
Secara yuridis, seluruh pejabat negara wajib mengemban amanah sesuai dengan tujuan negara. Namun secara empiris, komitmen terhadap keempat tujuan ini masih sering dikhianati. Sejumlah indikator lemahnya komitmen mereka:
1) Tingginya angka korupsi, dari pusat hingga daerah.
2) Ketimpangan ekonomi antarwilayah masih lebar.
3) Mutu pendidikan dan layanan kesehatan belum merata, khususnya di daerah tertinggal.
4) Penegakan hukum yang masih diskriminatif.
5) Rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Ini semua menyebabkan terjadinya krisis kepercayaan publik, meningkatnya konflik horizontal dan stagnasi pembangunan.Â
Langkah yang harus ditempuh pemerintah
Pemerintah RI dibawah kepemimpinan presiden Prabowo masih didambakan bisa melakukan hal-hsl berikut agar pemerintah tidak dicap hanya omon-omon wae:
Pertama, penegakan pemerintah yang bersih dan amanah. Hal itu ditunjukkan dengan 1) Melakukan pemberantasan korupsi secara konsisten. 2) Menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan koneksi politik. 3) Mewujudkan birokrasi yang melayani, bukan dilayani. Kedua, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan melalui upaya: 1) meningkatkan kualitas dan akses pendidikan serta kesehatan di daerah tertinggal. 2) Membangun infrastruktur dan fasilitas publik secara berkeadilan. Ketiga, pemberdayaan ekonomi rakyat melalui kegiatan: 1) memperkuat UMKM dan ekonomi kerakyatan. 2) Memberikan akses permodalan dan pelatihan yang adil. 3) Menghapuskan ketimpangan ekonomi antarwilayah. Keempat, penguatan hukum dan keamanan berupa: 1) Menegakkan hukum tanpa tebang pilih. 2) Memberi rasa aman kepada seluruh rakyat tanpa diskriminasi. 3) Mengatasi intoleransi dan kekerasan berbasis SARA. Kelima, meningkatkan partisipasi dan kesadaran publik melalui kegiatan: 1) mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan. 2) Membangun budaya demokrasi partisipatif dari bawah ke atas. 3) Mengedukasi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Penutup
Empat tujuan utama pendirian negara Indonesia adalah amanah suci yang harus diwujudkan secara nyata oleh seluruh pemimpin bangsa, dari pusat hingga daerah. Â Kegagalan dalam mewujudkan tujuan tersebut bukan hanya mencederai konstitusi, tetapi juga menyimpang dari prinsip-prinsip Islam yang menempatkan kepemimpinan sebagai tanggung jawab besar di dunia dan akhirat. Sudah saatnya para pemegang kekuasaan melakukan perbaikan mendasar, membangun pemerintahan yang jujur, adil, dan berpihak pada rakyat, agar bangsa ini tidak tergelincir menjadi negara rapuh atau bahkan gagal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI