Mohon tunggu...
Supli rahim
Supli rahim Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan dosen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Orang biasa yang ingin mengajak masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kementerian Itu Milik Semua Umat Beragama

28 Oktober 2021   06:11 Diperbarui: 28 Oktober 2021   06:12 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bismillah,

Saya bisa memahami jika ada pejabat negara berbuat salah karena suatu alasan tertentu. Tetapi kesalahan itu mesti tidak bersifat fatal. 

Tetapi ketika Menag Yaqult menyatakan bahwa kementerian agama itu adalah hadiah negara untuk ormas tertentu maka banyak pihak merasa bahwa kesalahan seperti itu harus diluruskan agar ke depan seorang menteri itu bukan milik sebuah ormas lagi tetapi milik semua organisasi massa yang ada dalam wilayah NKRI. Tulisan ini untuk mengupas pentingnya seorang menteri untuk punya sifat seorang negarawan.

Menag itu mesti seorang negarawan

Pada sebuah video di youtube seorang menag menyatakan bahwa kemenag itu adalah hadiah negara untuk suatu organisasi massa. Karena ormas itu besar dan paling berjasa dalam pendirian negara. Pernyataan itu sangat disayangkan karena itu tidak mesti apapun alasannya. 

Seorang menag tidak boleh memihak secara terang-terangan kepada suatu ormas karena dia adalah milik negara. Seorang menag itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden sebagai kepala negara.  

Kepala negara adalah orang yang dipilih oleh rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia yang memilih kepala negara itu meliputi semua ormas, semua agama, semua etnis, dengan beragam bahasa dan budaya. 

Karena itu ketika menag Yaqult menyatakan bahwa kemenag adalah hadiah negara untuk ormas tertentu membuat banyak pihak terkejut dan tidak menyangka bahwa pernyataan seperti itu sangat tidak pas ketika keluar dari lisan seorang menteri negara.

Klarifikasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun