Mohon tunggu...
LCN Dua Tujuh Delapan
LCN Dua Tujuh Delapan Mohon Tunggu... Editor - Editor yang haus pengetahuan

Soar to the sun crossing the sea

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pakta Pertahanan "Anglo-Saxon" Aukus, Sang Penantang Dominasi Tiongkok di Jalur Pelayaran Indo Pasifik

17 September 2021   20:41 Diperbarui: 17 September 2021   20:49 1339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Pengumuman Pakta Pertahanan AUKUS Oleh Presiden AS Joe Biden, PM UK Boris Johnson dan PM Aus Scott Morisson

 

1.Pembentukan Pakta Pertahanan AUKUS.   Persaingan dominasi kontrol permukaan dan jalur lalu lintas laut yang menjadi Sea Lines Of Communication (SLOC) dan Sea Lines Of Transportation (SLOT) di wilayah perairan Indo Pasifik semakin dinamis dan penuh kejutan. Terbukti dengan terbentuknya kekutaan Pakta Pertahanan Baru di wilayah Indo Pasifik untuk menyaingi pembangunan kekuatan dan aktifitas militer RRT di Laut China Selatan. Diinisiasi oleh 3 negara yang memiliki hubungan sejarah sebagai bangsa "Anglo Saxon", karena ketiga negara tersebut merupakan negara-negara yang mayoritas penduduknya berasal dari England. Negara tersebut adalah Australia, Britania Raya (United Kingdom), dan Amerika Serikat.  Pengumuman pakta pertahanan baru dengan sebutan AUKUS diumumkan pertama kali pada tanggal 16 September 2021 oleh presiden Amerika Serikat  Joe Biden dalam pertemuan secara virtual dengan Perdana Menteri  Australia Scott Morrison dan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson tentu saja akan memberikan perubahan fundamental terhadap situasi geopolitik dan strategis wilayah Asia Indo Pasifik dalam kurun waktu satu dekade ke depan.

2.Proyek dan Program Kerja Sama AUKUS.   Langkah  strategis yang dikembangkan dan diambil oleh ketiga negara ini adalah memulai pengembangan dan pembangunan alutsista militer yang memiliki nilai strategis, yaitu pembangunan kapal selam nuklir terbaru. Tentu saja, keputusan ini akan memancing reaksi ofensif terhadap negara yang selama ini mendominasi aktifitas militer di wilayah perairan Asia dan Indo Pasifik, salah satunya adalah RRT. Proyek jangka panjang kapal selam nuklir tentu akan mengganggu kestabilan politik kawasan yang selama ini terbentuk, karena tentu saja dominasi RRT dalam melaksanakan aktifitas Laut China selatan akan terganggu. Karena kehadiran kekuatan pakta pertahanan baru di kawasan serta rencana pembangunan mesin perang strategis kapal selam nuklir akan merubah peta kekuatan permukaan dalam aktifitas pelayaran dan permukaan di wilayah tersebut. Dengan adanya ancaman kekuatan baru di wilayah tersebut akan merubah strategi militer yang selama ini dilaksanakan oleh militer Tiongkok.  Kemungkinan meningkatnya tensi konfrontasi terbuka antar aliansi kekuatan yang tergelar yang mendukung RRT atau kekuatan pakta AUKUS dalam merespons setiap kegiatan militer di kawasan tersebut. Tentu saja, hal tersebut bisa memprovokasi negara-negara di kawasan yang memiliki kepentingan di Laut China Selatan dan Indo Pasifik untuk bergabung dalam pakta pertahanan tersebut atau bahkan membentuk pakta pertahanan militer baru untuk melindungi kepentingan luar negerinya.

3.Sikap Negara RRT,Perancis dan New Zealand.   Pernyataan resmi dari Kementrian Luar Negeri RRT yang disampaikan oleh Jubir Zhou Li Jian mengecam keras pembentukan pakta pertahanan 3 negara "Anglo-Saxon" tersebut. Secara tidak langsung dengan pembentukan pakta pertahanan kekuatan militer baru di kawasan Indo Pasifik, Pemerintah RRT menyatakan bahwa (3 negara tersebut) akan merusak perdamaian, stabilitas, memicu serta mengintensifkan perlombaan senjata (terutama dengan sumber energi atau berhulu ledak nuklir), dan telah merusak komitmen internasional dalam upaya menurangi (non proliferasi) nuklir internasional dengan sangat parah. Secara diplomatis pemerintah RRT menyatakan bahwa setiap mekanisme regional harus sesuai dengan tren perdamaian dan perkembangan zaman serta membantu memperkuat kerja sama dan sikap saling percaya. Tidak seharusnya tindakan kebijakan politik mengincar pihak ketiga atau merusak kepentingan RRT di perairan LCS dan perairan Indo Pasifik.

Perancis melalui Menteri Luar Negeri nya Jean -- Yves Le Drian mengecam keras pembentukan pakta pertahanan AUKUS, karena akibat dari perjanjian ini adalah pembatalan kerja sama pembangunan proyek jangka panjang pertahanan antara aliansi Barat (Perancis -- Uni Eropa) dengan Australia."C'est Vraiment Un Coup Dans La Dos"(Sungguh Tindakan Ini Layaknya Menikam Punggung dari Belakang) , ungkapan keras kecaman atas pembatalan kontrak perjanjian industri strategis pertahanan ini merupakan 'Tindakan Pengkhianatan" atas kepercayaan kerja sama yang telah dibangun oleh pemerintah Perancis bersama Australia dalam dekade ini. Wajar saja karena jika kontrak berjalan, tahun 2030 ini prototipe pertama kapal selam Short fin Barracuda blok 1A pesanan Australia akan melaksanakan uji coba "Sea and Mission Trial". Nilai kontrak sesuai kesepakatan atas pembelian 12 kapal selam Short Fin Barracuda adalah sebesar 56 Milliar Euro (sekitar 938,672 trilliun rupiah dengan kurs rupiah 16.762,00). Dan untuk pabrik pembuatan kapal selam ini telah dibangun oleh Naval Groups French's Company di wilayah Australia Selatan dengan rencana konten lokal sebesar lebih dari 60 persen. (Sumber  L'Opinion : Jean-Dominique Merchet, Secret Defense). Proyek jangka panjang ini direncanakan selesai di tahun 2040 untuk penyelesaian ke dua belas pesanan kapal selam. Dan, dari proyek ini Australia diuntungkan dengan membuka lebih dari 2.800 lapangan pekerjaan baru di negaranya.

Berdasar atas rencana pembangunan kapal selam nuklir di kawasan Indo Pasifik, negara tetangga Australia, New Zealand akan melarang kapal selam tersebut untuk memasuki wilayah perairannya. Pernyataan resmi ini disampaikan secara langsung oleh Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Arden. Larangan ini berlaku sejak tahun 1985 bahwa setiap kapal yang sumber tenaganya berasal dari reaktor nuklir, dilarang untuk memasuki perairan teritorialnya. Kebijakan ini juga tidak akan mengerdilkan perjanjian kerja sama pertahanan dan intelijen "Five Eyes Alliance" antara Amerika Serikat, Britania Raya, Australia, Kanada dan Selandia Baru. Bisa dikatakan bahwa pada dasarnya Selandia Baru tetap berkomitmen terhadap program internasional untuk non proliferasi nuklir serta berupaya untuk tetap menjaga kestabilan di kawasan Indo Pasifik.

4.Sikap Politik Luar Negeri Indonesia.   Menilik dari pembentukan pakta pertahanan AUKUS, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di Indo Asia Pasifik serta memiliki posisi geografis yang strategis harus berani mengemukakan sikapnya. Kebijakan politik bebas aktif Indonesia serta peran dalam perwujudan perdamaian dunia harus tetap kita utamakan. Karena secara jelas dengan adanya konflik di Laut China Selatan dan pembentukan pakta pertahanan baru, maka secara langsung dan tidak langsung Indonesia akan menjadi "Buffer State", yaitu negara yang menggunakan konsep bertahan untuk dalam kerangka mempertahankan wilayah serta menjalankan kebijakan keseimbangan guna mencegah konflik (negara yang berusaha untuk tetap bersifat netral oleh kekuatan-kekuatan politik yang dominan). Indonesia memiliki peran yang utama di kawasan regional Asia Tenggara melalui ASEAN dan Organisasi Non Blok. Peran diplomasi untuk mengikis ketegangan yang berpotensi muncul di kawasan harus tetap diutamakan. Karena konflik di LCS adalah gesekan kepentingan antara negara-negara yang mayoritas menjadi anggota ASEAN dan Non Blok dengan salah satu kekuatan adi daya dunia RRT. Ditambah perebutan pengaruh antara Amerika Serikat beserta aliansi nya terhadap RRT atas dominasi kekuatan permukaan untuk mengontrol perairan di Indo Pasifik. Tentu hal ini akan meningkatkan tingkatan tensi dan eskalasi. Untuk itulah, maka politik LN Indonesia harus mampu meredam negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) dan sekitarnya untuk tidak ikut larut terbawa dengan peningkatan eskalasi aktifitas pertahanan militer yang bersifat ofensif dengan tetap mengedepankan penyelesaian konflik melalui meja perundingan dan dengan azas perdamaian demi kestabilan di kawasan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun