Mohon tunggu...
SUNARTI
SUNARTI Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Ahli gizi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang ahli gizi yang ingin berbagi informasi terkait gizi baik pada makanan atau bahan makanan beserta interaksinya terhadap suatu penyakit. Untuk konsultasi gizi secara langsung bisa hubungi email : sunarti10081996@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Jenis Pewarna, Pemanis, dan Pengawet yang Berbahaya untuk Makanan

2 Juni 2020   08:24 Diperbarui: 2 Juni 2020   08:17 854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Bahan pangan tambahan seperti pewarna dan pemanis buatan sangat mudah ditemui disetiap makanan yang kita konsumsi setiap harinya. Namun dalam pemilihan makanan yang mengandung  pewarna dan pemanis kita harus pandai-pandai dalam memilihnya karena ada yang berbahaya dan yang tidak berbahaya.

Pewarna makanan yang diizinkan oleh pemerintah untuk digunakan pada makanan yaitu karamel, beta-karoten, klorofil dan kurkumin. Sedangkan pemanis buatan yang diizinkan yaitu siklamat, sakarin, sorbitol, dan aspartam.

Batas penggunaan siklamat yaitu 500 mg -- 3 kg/bahan makanan, sakarin 50-300 mg/bahan makanan. Namun untuk pembbunaan siklamat di amerika serikat sudah dilarang penggunaannya. Sedangkan untu penggunaan pengawet yang diizinkan yaitu natrium/kalium benzoat ( sari buah, minuman ringan, saus tomat, saus sambal, jem, jeli, manisan dan kecap), propionat/asam/kalium (roti dan olahan keju), nitrit, sorbat, dan sulfit. Namun untuk penggunaanya harus sesuai dengan dosisnya tidak boleh berlebihan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun