Mohon tunggu...
Sumi Yati
Sumi Yati Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa S1 ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akibat Hukum Riba dalam Perspektif Hukum Islam bagi Seorang Muslim

17 Desember 2024   09:43 Diperbarui: 19 Desember 2024   13:49 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pin.it/2rF4Zw54c

2. Meningkatkan Pemahaman tentang Ekonomi Islam: Memahami akad-akad syariah seperti murabahah, mudharabah, dan ijarah.

3. Mencari Jalan Taubat: Jika terlanjur terlibat dalam transaksi riba, seorang Muslim diwajibkan segera bertaubat, meminta ampunan Allah SWT, dan menjauh dari riba.

Kesimpulan

Riba bukan hanya perbuatan yang diharamkan secara tegas dalam Islam, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum baik di dunia maupun di akhirat. Bagi seorang Muslim, keterlibatan dalam transaksi riba harus dihindari dengan memahami hukum syariat dan memilih solusi keuangan yang halal. Dengan meninggalkan riba, seorang Muslim dapat menjaga keimanan, harta, dan kehormatan dirinya di hadapan Allah SWT.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun