2. Meningkatkan Pemahaman tentang Ekonomi Islam: Memahami akad-akad syariah seperti murabahah, mudharabah, dan ijarah.
3. Mencari Jalan Taubat: Jika terlanjur terlibat dalam transaksi riba, seorang Muslim diwajibkan segera bertaubat, meminta ampunan Allah SWT, dan menjauh dari riba.
Kesimpulan
Riba bukan hanya perbuatan yang diharamkan secara tegas dalam Islam, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum baik di dunia maupun di akhirat. Bagi seorang Muslim, keterlibatan dalam transaksi riba harus dihindari dengan memahami hukum syariat dan memilih solusi keuangan yang halal. Dengan meninggalkan riba, seorang Muslim dapat menjaga keimanan, harta, dan kehormatan dirinya di hadapan Allah SWT.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI