Mohon tunggu...
Eko Sumargo
Eko Sumargo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Program Jatim Mengajar UNESA-YDSF AngkatanVI

6 Mei 2018   06:15 Diperbarui: 6 Mei 2018   07:42 1858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Jawa Timur dengan wilayah yang luas dan secara geografis maupun sosiokultural sangat heterogen. Pada beberapa wilayah peyelenggaraan pendidikan masih terdapat berbagai permasalahan, terutama pada daerah yang tergolong terpencil dan tertinggal.

Beberapa permasalahan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di daerah terpencil dan tertinggal  antara lain adalah permasalahan pendidik, seperti kekurangan jumlah (shortage), distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution), kualifikasi di bawah standar (under qualification),  kurang kompeten (low competencies), serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (mismatched).

Program Jatim Mengajar merupakan program yang digagas oleh YDSF bekerja sama dengan Unesa sebagai bentuk kepedulian dalam pembangunan pendidikan di daerah terpencil dan tertinggal di Jawa Timur. Program ini selain diharapkan untuk mengisi kekurangan guru baik dalam hal mutu maupun jumlahnya (khususnya di SD/MI negeri/swasta), juga diharapkan sebagai wahana dakwah khususnya pada daerah-daerah yang rawan pendangkalan aqidah, sekaligus untuk memberdayakan masyarakat desa.

A. Persyaratan Mengikuti Program Jatim Mengajar

Berikut adalah persyaratan mengikuti Program Jatim Mengajar.

Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri (KTP) yang masih berlaku.

Lulusan program studi S-1 kependidikan empat tahun terakhir (2015, 2016, 2017, 2018) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Surat pernyataan kelulusan (SPK) tidak diperkenankan.

Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2018.

Bagi peserta wanita wajib berbusana muslimah.

IPK minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).

Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program Jatim Mengajar, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.

Surat pernyataan tidak merokok/bukan perokok (bermaterai).

Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter (dari RS pemerintah).

Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang (dari RS pemerintah atau dar BNN).

Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian (SKCK).

Diprioritaskan yang memiliki prestasi dan pengalaman berorganisasi, dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan/piagam penghargaan.

Bisa membaca Kitab Suci Al Quran yang dibuktikan pada saat tes wawancara.

B. Program Studi yang Dibutuhkan:

Sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan sebagai guru di SD/MI, maka Program Jatim Mengajar ini dibuka untuk lulusan program studi:

Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)

Pendidikan Matematika

Pendidikan Biologi

Pendidikan Kimia

Pendidikan Fisika

Pendidikan IPS

Pendidikan Sains

Pendidikan Sejarah

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)

Pendidikan Bahasa Indonesia

Pendidikan Agama Islam (PAI)

Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Olah Raga

Pendidikan Bahasa Inggris

C.  Jadwal Persiapan dan Pelaksanaan Program Jatim Mengajar:

Jadwal persiapan dan pelaksanaan Program Jatim Mengajar Tahun 2018

1.

Pengumuman Program Jatim Mengajar

30 April 15 Juni 2018

Diunggah di web Unesa: www.unesa.ac.id dan www.lp3m.unesa.ac.id

Diunggah di web YDSF: www.ydsf.org dan www.jatimmengajar.org

2.

Pendaftaran

7 Mei  12 Juni 2018

Berkas yang dibawa/dikirim:

Ijazah (dilegalisir)

Transkrip (dilegalisir)

Pasfoto 3x4  (4 lembar)

Fotokopi KTP

Surat-surat pernyataan (Form bisa diunduh di web lp3m.unesa.ac.id

Persyaratan nomer 8 s.d 11 dapat dilengkapi pada saat tes wawancara.

Tempat pendaftaran/pengiriman berkas: Kantor LP3M Unesa, Lantai 1, Kampus Unesa Jalan Lidah Wetan, Surabaya.

No. Telp. 031-51169397

Contact Person:

Luthfiyah Nurlaela (08123122413)

Elok Sudibyo (0818585468)

Waktu: setiap hari kerja

(Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB).

3.

Seleksi administrasi

20-22 Juni 2018

4.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengumuman jadwal tes

25 Juni 2018

5

Tes Tulis

2 Juli 2018

6.

Rapat koordinasi penetapan kelulusan tes

4 Juli 2018

7.

Pengumuman hasil tes

6 Juli 2018

8.

Tes Wawancara

9-10 Juli 2018

9.

Rapat koordinasi penetapan hasil seleksi

13 Juli 2018

10.

Pengumuman hasil seleksi

16 Juli 2018

11.

Pemanggilan dan prakondisi

18-31 Juli 2018

Prakondisi inbound dilaksanakan di LP3M Unesa, prakondisi outbound dilaksanakan salah satu kabupaten tempat penugasan.

12.

Pemberangkatan

31 Juli 2018

13.

Lapor diri ke dinas pendidikan/depag

1-3 Agustus 2018

14.

Pelaksanaan di sekolah kabupaten sasaran

6 Agustus 2018-Juli 2019

15.

Monitoring dan Evaluasi oleh Unesa dan YDSF

3 kali kegiatan

D.  Fasilitas untuk Peserta Program Jatim Mengajar:

Fasilitas untuk peserta Jatim Mengajar meliputi:

Insentif per bulan: Rp. 2.000.000,- (selama 12 bulan)

Transport PP 1 kali(at cost)

Asuransi kesehatan

Sertifikat

Atribut JM (jasket, tas, kaus, sepatu).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun