Mohon tunggu...
Suliztwina Nurjayanty
Suliztwina Nurjayanty Mohon Tunggu... Administrasi - LAN

Penulis menerbitkan berbagai konten non-fiksi bertema sosial dan pendidikan yang diharapkan dapat bermanfaat bagi pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resume Modul Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan Bela Negara

3 April 2023   23:35 Diperbarui: 4 April 2023   00:06 6927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agenda I: Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara

Sejarah pergerakan bangsa Indonesia menghasilkan empat konsensus dasar antara lain Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI serta menghasilkan Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan Indonesia. Empat konsensus ini harus kita pertahankan eksistensinya demi mewujudkan kepentingan nasional dan tujuan nasional. Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan pemahaman dan pengamalan terkait dengan bela negara. 

Pemahaman mengenai bela negara dapat diawali dengan memahami setiap nilai-nilai bela negara, antara lain cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan kemampuan awal bela negara. 

Melalui pemahamaan atas nilai-nilai bela negara diharapkan selanjutnya dapat diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari baik dalam lingkup di masyarakat maupun dalam penyelenggaraan negara.

Penyelenggaraan negara pada bentuk negara kesatuan didasarkan pada prinsip-prinsip kesatuan bangsa dan nasionalisme yang diimplementasikan dengan pengelolaan sistem administrasi NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. 

Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa yang perlu dipahami dan diamalkan antara lain prinsip Bhinneka Tunggal Ika, prinsip Nasionalisme Indonesia, Prinsip kebebasan yang bertanggungjawab, prinsip wawasan nusantara, dan prinsip persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita reformasi. Sementara itu, prinsip nasionalisme antara lain merupakan suatu sikap mencintai bangsa dan negara sendiri dan menganggap semua bangsa itu derajatnya sama.

Agenda II: Analisis Isu Kontemporer

Kemampuan dalam menganalisis isu kontemporer tidak terlepas dari pemahaman materi wawasan kebangsaan dan aktualisasi atas tiap-tiap nilai bela negara. Terdapat tiga kemampuan yang dapat memengaruhi dalam mengidentifikasi dan/atau menetapkan isu, yaitu environmental scanning, problem solving, dan berpikir analysis. 

Isu kontemporer merupakan kelompok isu yang menjadi sorotan publik secara luas dan memerlukan penanganan secepat mungkin dari pengambil keputusan. Isu kontemporer di Indonesia antara lain korupsi, narkoba, terorisme/radikalisme, money laundring, proxy war, mass communication, Covid-19, dan lain sebagainya. Teknis analisis isu terdiri atas tahap pra analisis (identifikasi dan deskripsi isu), memilah isu (teknik APKL/ USG), mendalami isu, dan alternatif penyelesaian.

Agenda III: Kesiapsiagaan Bela Negara

Kesiapsiagaan bela negara merupakan keadaan siap siaga secara fisik, mental, dan sosial dalam menghadapi situasi yang beragam, dilakukan berdasarkan kebulatan tekad dan sikap secara ikhlas dan sadar disertai kerelaan berkorban untuk menjaga kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Implementasi bela negara perlu memiliki rencana aksi untuk penjabaran kegiatan bela negara yang akan dilakukan. Selain itu, ada beberapa kegiatan kesiapsiagaan bela negara antara lain mengikuti peraturan baris berbaris, keprotokolan, kewaspadaan dini, deteksi dini dan peringatan dini dalam penyelenggaraan otonomi daerah, kewaspadaan dini dalam penyelenggaraan pertahanan negara, dan deteksi dini dan peringatan dini dalam sistem keamanan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun