Mohon tunggu...
Suka Adi
Suka Adi Mohon Tunggu... Guru - Penulis Legenda

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ditemukan Kerajaan Mandala Sezaman Mpu Sindok di Nganjuk

7 Agustus 2019   18:34 Diperbarui: 7 Agustus 2019   20:22 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lanjut Amin, dengan ditemukan patirtan, di lokasi itu dulunya diperkirakan merupakan kerajaan kecil. Karena tidak jauh dari lokasi juga ditemukan altar yang mirip istana kerajaan. Selain itu, sekitar 20 meter dari patirtan juga ditemukan perkampungan kuna dengan artefak yang berumur ribuan tahun.

Bahkan artefak-artefak benda kuna tersebut juga tersebar di hampir seluruh wilayah Ngronggot, Prambon dan Warujayeng. Sekitar 4 kilometer arah tenggara, juga ditemukan candi di Desa Banjarsari dan selatan ditemukan prasasti Kinawe di Desa Tangjungkalang, Kecamatan Ngronggot. Sedangkan arah utara dari Desa Klurahan, juga ditemukan prasasti Hering di Desa Kujonmanis, Kecamatan Tanjunganom.

Pada prasasti Kinawe menyebut mama Dyah Wawa, Raja Medang atau Mataram Kuna tahun 928 Masehi dan prasasti Hering menyebut Pu Sindok, raja Medang di Jawa Timur tahun 934 Masehi.

"Bisa jadi saat itu sudah ada kerajaan meskipun kecil sebelum masa Pu Sindok atau Wawa," jelasnya.

Sekadar diketahui, Prasasti Kinawe, ditemukan di wilayah Desa Tanjung Kalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Dulu saat ditemukan untuk pertama kalinya oleh Hoepermans dalam Hindoe-oudheiden van, Java (1864 -- 1867). 

Saat itu, Tanjung Kalang masih merupakan wilayah Berbek. Selanjutnya dicatat dalam Notulen tahun 1889 dan dibahas oleh Rouffaer, dan diberi kode D. 66 (Rouffaer, 1909). Prasasti yang terdiri dari 13 baris itu, berasal dari tahun saka 849, dikeluarkan oleh seorang pejabat tinggi Rake Gunungan Dyah Muatan. bersama ibunya yang bernama Dyah Bingah.

Didalamnya juga menyebut nama Raja Wawa, serta nama pejabat tinggi Rakriyan Mapatih Pu Sindok Isana Wikrama. (Brandes, 1913 : 49). Berdasarkan nama desa yang disebut dalam prasasti, dikeluarkan bertepatan dengan tahun masehi 28 Nopember 928 Masehi, disebut prasasti Kinawe (Damais, 1952 : 55 ; 1955 : 53 -- 54).

Prasasti ini meresmikan wanua Kinawe watek Kadangan, dengan hak Sima sebagai desa yang dibebaskan dari pembayaran pajak kepada raja. Berdasarkan unsur penanggalannya, prasasti ini dikeluarkan bertepatan dengan hari pekan Sadwara, Wurukung (hari ke tiga), Wagai hari Pancawara. Wrhaspati hari ke 5 Saptawara.

Prasasti Kinawe
Prasasti Kinawe

Sedangkan Prasasti Hering ditemukan  dari Desa Kujon Manis, Warujayeng. Prasasti ini ditemukan dan dilaporkan pertama kali pada tahun 1869. Menurut pembacaan Brandes prasasti ini dikeluarkan oleh raja Pu Sindok pada tahun Saka 859. (Brandes, 1886 : 146 ; 1913 : 89 -- 94). Sesuai dengan nama desa yang disebut di dalamnya, yaitu wanua Hering watek Marganung. Oleh karena itu, prasasti ini juga disebut prasasti Hering.

Berdasarkan unsur penanggalannya, Damais berpendapat prasasti Hering dikeluarkan pada tahun Saka 856. Yang bertepatan dengan tanggal 22 Mei 934 masehi atau pada hari Kamis Wage, 22 Mei 934 Masehi (Damais, 1952 : 60 -- 61 ; 1955 : 182). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun