- Setelah memilih perjalanan yang terkena dampak, mereka dapat mengakses tab "Hak Penumpang" dan mengajukan klaim kompensasi.
- Formulir klaim dapat diisi dan dikirimkan secara online dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.
2. Pengajuan Klaim dengan Formulir Hak Penumpang
- Formulir ini dapat diunduh dari situs web DB atau diperoleh langsung di pusat layanan DB.
- Setelah mengisi data perjalanan dan memilih metode kompensasi, penumpang perlu melampirkan bukti tiket perjalanan atau dokumen pendukung lainnya.
- Formulir yang telah diisi kemudian dikirimkan melalui pos atau diserahkan langsung ke pusat layanan DB.
Dengan adanya regulasi ini, penumpang KAI akan mendapatkan perlindungan dalam menghadapi kendala perjalanan yang disebabkan oleh keterlambatan atau pembatalan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hak-hak ini sangat penting agar penumpang dapat mengambil langkah yang tepat dalam mengklaim hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga kasus seperti yang saya alami tidak terjadi lagi untuk penumpang lain. Semoga KAI menjadi moda transportasi yang semakin dekat dengan konsumen. Selamat mudik dan semoga semua penumpang dan kru selamat sampai tujuan selama mudik idul fitri.
Yogyakarta, 30 Maret 2025.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI