Mohon tunggu...
suhatril isra
suhatril isra Mohon Tunggu... Bertualang dari waktu ke waktu

Membaca, foto, menulis tentang kondisi petani dan pertanian, pemberdayaan masyarakat melalui sekolah lapangan. lahir dan besar di Padang.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Mengenal Ir. Djoni Penggagas Sawah Pokok Murah

16 Februari 2025   21:23 Diperbarui: 16 Februari 2025   21:23 1602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ir. Djoni, penggagas Sawah Pokok Murah (SPM)

Gagasan Sawah Pokok Murah lahir dari pemikiran seorang insinyur pertanian yang pernah sepuluh tahun (1996-2006) menjabat sebagai Kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hotikultura Wilayah II dan sepuluh tahun kemudian (2006-2015) menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Sumatera Barat, Ir. Djoni. 

Gagasan SPM mungkin merupakan kulminasi pemikiran yang berakar pada kegelisahannya, sebagai seorang insinyur pertanian dan bagian dari aparat sipil negara, menyaksikan pertanian dan petani yang kian tergantung pada pola pertanian yang kurang ramah lingkungan, bahkan dapat merusak lingkungan, padat modal, dan mahal. 

Sebagai seorang yang "berwenang", mungkin begitu dia berpikir, mestinya ada sesuatu yang bisa dilakukan untuk membebaskan petani, terutama petani kecil, dari pola pertanian yang kurang menguntungkan tersebut. 

Kepedulian ini tergambar dari kiprahnya, terobosan dan inovasi, selama puluh an tahun bekerja sebagai aparat pertanian pemerintah. Pada awal tahun 1980 an, tanaman padi di Sumatera Barat, dan di Indonesia pada umumnya, terserang hama wereng cokelat yang memicu meluasnya penggunaan pestisida. 

Penggunaan pestisida secara berlebihan ini, penyemprotannya bahkan meng gunakan pesawat udara kecil, kemudian menimbulkan kerusakan lingkungan seperti musnahnya burung bangau sawah serta resistensi dan resurgensi hama wereng. Ini mendorong Ir.Djoni untuk menggerakkan penerapan konsep pengendalian hama terpadu (PHT) pada padi sawah yang kemudian menjadi gerakan PHT nasional. 

Pada awal 1990-an, Ir. Djoni menginisiasi penerapan konsep PHT pada tanaman sayuran dataran tinggi. Ketika gagasan pertanian organik mulai berkembang, dia melihat ini sebagai peluang untuk membatasi penggunaan bahan kimia sintetis dalam pertanian. 

Dia menginisiasi pembentukan Institut Pertanian Organik (IPO), Aia Angek, pada tahun 2000, walaupun statusnya saat itu adalah pejabat di Balai Proteksi Tanaman. Ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, dia melaksanakan Sekolah Lapangan Pertanian Organik (SLAPO) dan menginisiasi pembentukan Lembaga Sertifikasi Organik (LSO). 

Dia juga menginisiasi kebijakan yang meng ajak petani untuk menghentikan pembakaran jerami, sadar bahwa jerami yang kaya hara bisa mengurangi penggunaan pupuk sintetis, dengan pemberian insentif kepada petani yang tidak membakar jerami. Dia Juga menginisiasi Gerakan Pensejahteraan Petani Sumatera Barat dan mempromosikan Padi Tanam Sabatang yang berinduk pada gagasan SRI. 

Berbagai kiprahnya dalam mendukung petani dan pertanian yang lebih sehat membuatnya dianugerahi penghargaan KALPATARU sebagai pengabdi lingkungan pada tahun 2009. Segera setelah pensiun, Ir, Djoni mendirikan Dangau (=pondok) Inspirasi dan menjadikannya sebagai wahana bertukar pikiran dengan berbagai kalangan se perti petani (yang selalu datang berkunjung dari berbagai daerah), akademisi, pejabat pemerintah, aktivis petani, aktivis pariwisata desa serta aktivis-aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sebenarnya sudah sejak lama biasa bergaul dekat dengannya. 

Komunitas Dangau Inspirasi inilah yang kemu dian mendukungnya mendirikan Yayasan Dangau Inspirasi Riset dan Pengembangan Pedesaan (DIRPP).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun