Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Covid-19, Masjid, dan Mempersoalkan Salat Jumat

19 Maret 2020   17:25 Diperbarui: 20 Maret 2020   05:30 3663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Penyemprotan oleh petugas gabungan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Masjid Istiqlal.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN via KOMPAS.com)

Salat Jumat berjamaah bagi setiap muslim itu wajib. Dilakukan sepekan sekali pada hari Jumat. Wajib, sebab bila tiga kali berturut-turut seorang laki-laki baligh dan berakal sehat meninggalkannya berarti murtad, meninggalkan agama Islam.

Kegiatan ibadah itu menjadi rutin, dan tidak ada masalah. Bila tidak bisa melaksanakan salat wajib (5 waktu) berjamaah di masjid karena berbagai sebab, lain hal dengan salat Jumat yang mesti diprioritaskan. Itu sebabnya jamaah salat Jumat selalu penuh, sesak, berjubel.

Di tempat-tempat strategis dan dekat dengan pusat keramaian, masjid penyelenggara salat Jumat selalu penuh sesak. Bahkan tak jarang sampai meluber ke halaman dan sisi kiri-kanan dan belakang masjid.

Namun, bersamaan dengan makin merebaknya penularan virus Corona (Covid-19), imbauan untuk tidak salat berjamaah Jumat di masjid makin nyaring disuarakan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memberi fatwa mengenai hal itu. Disarankan ganti dengan salat zuhur di rumah.

*

Namun tentu ada saja yang salah penerimaan, salah informasi, atau menafsirkan berbeda. Seolah-olah salat berjamaah di masjid dilarang. Seolah-olah perilaku ibadah dan kesalehan bukan bagian dari upaya membetengi diri dari aneka penyakit, termasuk penyebaran virus Corona.

Itu sebabnya MUI Jatim perlu meluruskan, dan kembali memberi keterangan. Imbauan itu khusus untuk yang merasa diri memiliki tanda-tanda telah tertular. Juga untuk mereka yang tinggal di kawasan yang sebagian warga telah dinyatakan suspect, atau bahkan positif, tertular virus yang menyebar sangat cepat dan mematikan itu.

Tiap hari kabar pertambahan jumlah penderita di seluruh dunia diberitakan media. Bersamaan dengan itu disebutkan jumlah kematian. juga jumlah pasien yang dinyatakan sembuh.

Maka ada pula yang menganjurkan agar yang sehat tetap harus salat Jumat berjamaah di masjid karena virus Corona bukan berarti vonis mati, toh ada yang sembuh juga.

*

Tanda-tanda flu dan batuk tidak sembuh-sembuh, demam tinggi, serta berbagai tanda lain yang menandai seseorang telah tertular virus Corona memang tidak sulit dilihat secara kasat mata orang orang lain, dan dirasakan oleh diri sendiri. Namun ternyata ada orang yang menjadi pembawa virus itu, disebut carrier virus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun