Salat Jumat berjamaah bagi setiap muslim itu wajib. Dilakukan sepekan sekali pada hari Jumat. Wajib, sebab bila tiga kali berturut-turut seorang laki-laki baligh dan berakal sehat meninggalkannya berarti murtad, meninggalkan agama Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL