Mohon tunggu...
Sugiarto Sumas
Sugiarto Sumas Mohon Tunggu... Guru - Widyaiswara Ahli Utama

Sebagai widyaiswara di Kementerian Ketenagakerjaan bertugas untuk menjadi fasilitator / pembimbingan peningkatan kompetensi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Menulis artikel ilmiah dan artikel populer adalah salah satu hobby sekaligus kewajiban sebagai tenaga pendidik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kompetensi, Produktivitas, dan Daya Saing Tenaga Kerja Indonesia

15 September 2022   23:59 Diperbarui: 12 Desember 2022   14:19 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kreasi sendiri menggunakan aplikasi Canva.com

JAKARTA. Tiga  sekawan  yang terdiri atas  kompetensi, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja, memiliki pengaruh satu sama lain dan merupakan modal dasar pembangunan bangsa.

Kompetensi  tenaga kerja  mempengaruhi  produktivitas tenaga kerja. Kemudian, produktivitas tenaga kerja mempengaruhi daya saing tenaga kerja.

Selanjutnya,  daya saing tenaga kerja akan menjadi masukan untuk pengembangan kompetensi tenaga kerja selanjutnya.  

Tiga sekawan ini  dapat disebut sebagai sebuah siklus pengembangan berkelanjutan (Continuous Improvement) di bidang ketenagakerjaan.

Tiga sekawan ini juga  dapat disebut  sebagai modal dasar pembangunan bangsa, karena  tiga  sekawan ini mempengaruhi produk domestik bruto (PDB) nasional.

Semakin tinggi kompetensi tenaga kerja, tentunya akan semakin tinggi nilai tambah produk yang dihasilkannya, lalu akan semakin tinggi pula produktivitas tenaga kerja yang bersangkutan, dan akhirnya akan semakin tinggi daya saing tenaga kerja yang bersangkutan.

Lebih lanjut,  apabila dilihat secara agregat, semakin tinggi kompetensi rata-rata tenaga kerja akan semakin tinggi PDB per kapita, yang berarti semakin tinggi produktivitas rata-ratanya, akhirnya semakin tinggi daya saingnya.

Berdasarkan rumusan di atas, peningkatan kompetensi tenaga kerja merupakan muara dari peningkatan daya saing, yang mana kedua hal tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.

Dalam hal ini, peningkatan kompetensi dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, dan pemagangan. 

Sedangkan peningkatan daya saing tenaga kerja selain tergantung pada kompetensi, juga ditentukan oleh sertifikasi profesi yang merupakan pengakuan (recognition) terhadap kompetensi yang dimiliki.

Tanpa sertifikat kompetensi dapat dipastikan tidak diketahui secara gamblang standar kompetensi tenaga kerja yang bersangkutan ketika akan memasuki dunia kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun