Mohon tunggu...
Sudut Ekonomi
Sudut Ekonomi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tulisan seputar dunia perekonomian

Mari belajar bersama untuk memajukan perekonomian bangsa dan mensejahterakan ummat

Selanjutnya

Tutup

Money

Ekonomi Islam sebagai Solusi Melawan Krisis Masa Pandemi

24 Februari 2021   13:44 Diperbarui: 24 Februari 2021   13:49 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Secara etimologi istilah ekonomi dari Bahasa Yunani "oikonomia" yang terdiri dari kata "oikos" berarti rumah tangga dan "nomos" yang berarti aturan. Kata "oikonomia" mengandung arti aturan yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga. Ekonomi islam mengacu pada dua aspek kepentingan dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi konvesional hanya mengacu pada kepentingan duniawi. Ditengah berbagai konflik ekonomi global seperti saat ini, kontribusi para cendekiawan muslim khususnya yang berkompeten dalam bidang ekonomi sangatlah berperan penting dalam pemecahan masalah ekonomi. Thomas Kuhn mengatakan : Masing -- masing sistem memiliki paradigma, maka inti paradigma dalam sistem ekonomi islam yaitu bersumber dari Al Qur'an dan As Sunnah.

Dalam pandangan tauhid, manusia sebagai pelaku ekonomi hanyalah sejadar struktur trustee (pemegang amanah). Oleh sebab itu, manusia harus mengikuti ketentuan Allah dalam segala aktivitasnya, termasuk aktivitas ekonomi.

Ada tiga aspek yang sangat mendasar dalam islam, yaitu aspek aqidah (tauhid), hukum (syariah), dan akhlak. Ketika seseorang memahami tentang ekonomi islam secara keseluruhan. Maka ia harus mengerti ekonomi islam dalam ketiga aspek tersebut.ekonomi islam dalam dimensi aqidahnya mencakup atas dua hal: 1) pemahaman tentang ekonomi islam yang bersifat ilahiyah; 2) pemahaman tentang ekonomi islam yang bersifat rabbaniyah.

Segala pembahasan yang berkaitan dengan ekonomi islam sebagai ekonomi ilahiyah, berpijak pada ajaran tauhid uluhiyah. Ketika seseorang mengesakan dan menyembah Allah, dikarenakan kapasitas Allah sebagai dzat yang wajib di sembah dan juga tidak menyekutukan-Nya (Q.S Al-an'am : 102 dan Q.s Adz-Dzariyat : 56).

Hal ini berimplikasi pada adanya niat yang tulus, bahwa segala pekerjaan yang dikerjakan oleh manusia adalah dalam rangka beribadah kepada Allah, sebagai satu bentuk penyembahan kepada-Nya. Termasuk ketika seseorang melakukan kegiatan ekonomi dalam kesehariannya.

Ekonomi Islam Sebagai Solusi Masa Krisis Pandemi

Di antara solusi yang dapat ditawarkan dalam kerangka konsep dan sistem Ekonomi Islam adalah

Pertama, Penyaluran bantuan langsung tunai yang berasal dari zakat, infak dan sedekah, baik yang berasal dari unit-unit pengumpul zakat maupun dari masyarakat. Menghadapi situasi seperti saat ini, bukan hanya pemerintah yang bergerak, masyarakat pun diharapkan dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan dan kondisinya masing-masing. Dalam konteks ini, diperlukan pengorbanan dari orang kaya dan kesabaran dari orang miskin yang terdampak wabah, atas dasar cinta yang diwujudkan dalam bentuk solidaritas sesama manusia, di mana orang yang lebih beruntung membantu mereka yang kurang beruntung . Salah satu bentuk nya, di tengah pandemi Covid-19, adalah dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Khusus untuk zakat yang ditunaikan, penyalurannya dapat difokuskan kepada orang miskin yang terdampak Covid-19 secara langsung, sebagai salah satu yang berhak menerimanya (mustahik).

Kedua, Penguatan wakaf uang baik dengan skema wakaf tunai, wakaf produktif maupun waqaf linked sukuk perlu ditingkatkan. Badan Wakaf Indonesia (BWI) perlu bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah untuk mempromosikan skema wakaf ini, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk pembangunan berbagai infrastruktur berbasis wakaf seperti Rumah Sakit Wakaf (RSW) khusus korban Covid-19, Alat Pelindung Diri (APD) wakaf, masker wakaf, poliklinik wakaf, Rumah Isolasi Wakaf (RIW), pengadaan ventilator wakaf, universitas wakaf dan lainnya. Manajemen wakaf harus dilakukan secara profesional, sehingga wakaf dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan, sehingga tidak bermanfaat secara maksimal. Bahkan, dengan perkembangan saat ini, wakaf dapat saja berbentuk benda apa saja yang bernilai ekonomi, antara lain paten sebagai wakaf produktif. Jika saatnya nanti vaksin untuk Covid-19 ditemukan, diharapkan patennya dapat diwakafkan, sehingga dapat digunakan untuk seluruh masyarakat dunia. Oleh karena itu, penting untuk mengampanyekan pentingnya wakaf saat wabah pandemi Covid-19 kepada masyarakat termasuk kepada ilmuwan.

Ketiga, Bantuan modal usaha unggulan saat krisis. Di tengah-tengah krisis, tidak sedikit sektor usaha atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berjuang agar tetap eksis. Usaha ini seringkali sulit bertahan karena keterbatasan permodalan. Keberadaan UMKM sebagai kelompok non-muzakki adalah kelompok yang sangat rentan untuk jatuh ke dalam jurang kemiskinan dan kebangkrutan karena guncangan atau hantaman ekonomi. Sehingga jumlah mustahik dapat meningkat dengan sangat tajam, sementara jumlah muzakki dapat terus menurun secara signifikan.

Keempat, Permodalan usaha di atas juga dapat diikuti dengan dengan pinjaman qardhul hasan. Dalam terminologi ekonomi/keuangan syariah, qardhul hasan adalah pinjaman yang tidak mengambil manfaat (keuntungan) apa pun namun tetap ditekankan untuk dibayarkan kembali. Produk/skema ini merupakan salah satu produk/skema sistem keuangan syariah yang sangat penting dalam mendukung pemulihan atau menopang perekonomian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun