Mohon tunggu...
Sudirman Asun
Sudirman Asun Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.\r\n\r\n(Pasal 66 UU No.32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)\r\nhttp://sudirmanasun.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Jorok dan Egoisnya Warga Ciliwung, Susur Lanjutan 7 Mei 2011

20 Mei 2011   06:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:26 1200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Curahan Hati Ciliwung...!, Menjadi Azab Bagi Warganya Jika Tak di Dengar...."][/caption]

Foto dan Laporan Susur Komunitas Peduli Ciliwung Sudirman Asun Foto selengkapnya ada di halaman facebook silakan klik: Ciliwung National Park - Ciliwung Institute (Album foto).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun