Mohon tunggu...
Yoanda Suastanti
Yoanda Suastanti Mohon Tunggu... Buruh - saya

selalu ada jalan untuk orang-orang yang masih menggenggam harapan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Antara Lagu, Pancasila, dan Anak Punk

12 September 2019   00:08 Diperbarui: 12 September 2019   00:29 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"Persatuan Indonesia". Pemaknaan yang harus kita jadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dari sila "Persatuan Indonesia" yaitu menyatukan semua unsur yang berbeda. 

Artinya bahwa kita sebagai bangsa indonesia haruslah menjadi satu kesatuan yang utuh tanpa membedakan golongan-golongan atau memberikan sekat-sekat di antara benyaknya perbedaan yang indikasinya akan hanya menimbulkan perpecahan internal yang mengancam ketahanan nasional.

Apabila masyarkat Indonesia menghayati dan mengimplementasikan kaidah sila ketiga dengan baik dalam keseharian kita maka hubungan di antara sesama akan sangatlah sehat dalam kehidupan bersosial karena pandangan kedewasaan yang harus kita ketahui bahwa kita lahir dari rahim yang sama yaitu kita adalah anak kandung ibu pertiwi.

"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan". Sila keempat yang patut dijadikan suatu pegangan hidup sebagai mahluk sosial yang hidup dalam sila ke-empat yaitu bagimana kita diberikan kebebasan berkumpul dan berserikat serta menyampaikan pendapat.

Dalam hal ini keterbukaan terhadap semua keberagaman dapat menyatukan sebuah pandangan, tujuan, cita-cita dan keinganan. 

Biasanya ranah musyawarah dapat menjawab problematika berbangsa misalnya contoh konflik antar umat beragama yang tidak menemukan titik temu, di mana para pemuka agama yang bersiteru duduk berdampingan lalu melakukan dialog publik untuk memberikan pemahaman terhadap umat yang sedang bersiteru.

Sehingga dari hal tersebut bisa dikatakan adanya ranah musyawarah sehingga menemukan suatu kesepakatan "bahwa semua agama melarang yang namanya saling bunuh antar sesama mahluk ciptaan Tuhan". Hal ini merupakan goal dari hasil musyawarah yang disebut mufakat.

"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Keadilan yang sosial bukan berarti sama rata sama rasa seperti yang diterapkan di negara China dan beberapa negara yang berlandaskan paham komunismenya. 

Muatan dalam sila kelima ini yang dimaksudkan adalah berlalku adil atau tidak membeda-bedakan dengan siapa saja kita hidup bernegara dan juga dalam hal ini kita sebagai bangsa Indonesia dianjurkan untuk bekerja sama-sama dalam artian kita menjunjung asas gotong royong.

Sehingga di antara banyak keberagaman kita dapat mempererat tali persaudaraan. Sila kelima merupakan target yang harus segera dicapai karena dampaknya belum begitu terasakan sehingga masih banyak masyarakat Indonesia yang hidup dalam garis kemiskinan sehingga kemakmuran dan kesejahteraan di negara ini belum sepenuhnya tercapai. 

Maka dari itu dalam sila ini diajarkan tentang kaidah implementasi bagaimana yang kuat dianjurkan membantu yang lemah dalam artian saling tolong menolong.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun