Mohon tunggu...
Suardi syamsuddin
Suardi syamsuddin Mohon Tunggu... Administrasi - Aparatur Sipil Negara

Selain hobby menulis, saya juga suka olah raga

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Pemerintah Desa Marannu Melakukan Penyaluran BLT

18 Oktober 2022   18:23 Diperbarui: 18 Oktober 2022   18:22 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memberikan arahan sebelum melakukan penyaluran bantuan (Dokpri)

PEMERINTAH DESA MARANNU MELAKSANAKAN PENYALURAN BLT

Pemerintah Desa Marannu melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai untuk bulan september 2022 yang sebelumnya mengalami keterlambatan karna adanya kekosongan jabatan Kepala Desa dan kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Desa Marannu, Selasa(18/10/2022).

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada 90 orang penerima ini disaksikan langsung oleh Tenaga Pendamping Desa, Andi Rapi dan Dimas serta Ketua BPD Desa Marannu Muslimin.

Dimas, salah satu Tenaga Pendamping Desa yang bertindak sebagai moderator mengatakan bahwa sebelum dilakukan kegiatan penyaluran, terlebih dahulu ada beberapa pemberitahuan atau informasi yang akan disampaikan oleh rekannya, sesama Tenaga Pendamping Desa.

Setelah dipersilahkan, Andi Rapi menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini sesuai dengan aturan Kementrian Keuangan dan berlaku selama 1 tahun atau akan berakhir di bulan Desember 2022.

"Bantuan Langsung Tunai ini akan berakhir seiring dengan berakhirnya Tahun Anggaran atau tepatnya pada bulan Desember 2022, dan untuk Tahun 2023, kembali akan dilakukan pemutakhiran data melalui verifikasi dan validasi oleh musyarawarah desa."jelas Andi Rapi.

Adanya kenaikan harga BBM, menjadi salah satu penyebab menurunnya daya beli masyarakat. Olehnya itu, Pemerintah melalui bantuan ini  diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya terutama keperluan sehari-hari.

Andi Rapi juga menambahkan bahwa ada beberapa kriteria keluarga miskin yang layak menerima bantuan, yaitu keluarga miskin yang memiliki keluarga penyandang disabilitas/difabel, keluarga miskin yang memiliki keluarga berpenyakit kronis dan keluarga miskin yang memiliki keluarga lanjut usia.

Sementara pada tempat yang sama, ketua BPD Desa Marannu Muslimin mengharapkan, agar bantuan dalam bentuk tunai yang diterima ini benar-benar dipergunakan untuk membeli barang-barang berdasarkan kebutuhan prioritas, bukan karna keinginan.

Diakhir arahannya, Muslimin yang juga pernah menjabat Kepala Desa ini mengingatkan bahwa bantuan adalah bentuk kepedulian Pemerintah terhadap rakyatnya. Olehnya itu, masyarakat juga diharapkan bantuannya ke pemerintah terutama memenuhi kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun