Mohon tunggu...
Suaib Napir
Suaib Napir Mohon Tunggu... -

Direktur Mars Institute

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Heroik Pilpres 2019

9 Oktober 2018   13:35 Diperbarui: 9 Oktober 2018   13:48 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Unsur-unsur negara yang paling penting yang dapat membedakan dengan organisasi lainnya adalah luas dan besarnya kekuasaan dan kedaulatan serta hak istimewa negara dalam memaksa segala macam institusi untuk tunduk kepadanya dengan hegemoni yang dimilikinya. Apalagi dalam penerapan sistem sosialis tradisional negara dapat memonopoli serta dapat merampas hakhak rakyat baik secara pribadi, sosial dan ekonomi maupun substansi seperti cara berpikir, berbicara dan bertingkah laku.

Peranan negara biasanya sesuai dengan fungsi institusi politik dan ditentukan oleh corak sistem politiknya. Menurut Adam Smith, tugas negara adalah melindungi masyarakat dari kekerasan institusi manapun, ketidakadilan masyarakat lain dan menjaga pekerjaan masyarakat (Stepan, 1978), sedangkan fungsi negara lain adalah keamanan luar negeri, ketertiban dalam negeri, keadilan, kesejahteraan umum dan kebebasan (Budiardo, 1978). 

Oleh sebab itu, negara memerlukan sarana untuk tercapainya fungsi tersebut, yaitu kekuatan polisi dan militer, peradilan independen, pegawai negeri yang taat kepada negara serta administrasi keuangan yang jujur dan monopoli persoalan keuangan (Bonne, 1973). Dari berbagai perspektif fungsi negara, yang lebih menonjol adalah peranan negara dalam bidang ekonomi dalam bentuk pemilikan masyarakat terhadap kapital produksi (state owned enterprise).

Beberapa fungsi negara yang berkaitan dengan ekonomi, yaitu: menjamin hak miliki, liberalisasi ekonomi, pengaturan siklus bisnis, perencanaan ekonomi, pemberian input tenaga kerja, tanah, modal, teknologi, infrastruktur ekonomi dan input manufaktur, campur tangan sensus sosial dan mengelola sistem ekonomi (Rusli, 1995).

Sekalipun banyak tokoh yang mempunyai pandangan peranan negara dalam ekonomi dominan, namun tokok lain seperti Evans membantah "hipotesis" negara merupakan "aktor ekonomi" yang sudah ditinggalkan, karena aktor lintas bangsa swasta lebih berkembang, sehingga aparatur negara menjadi lemah (Evans, 1986).

Pengaruh ideologi terhadap peranan negara sangat berkesan, negaranegara sosialis lebih menunjukkan peran utama dalam pembangunan sosial ekonomi, terlebih lagi pada negaranegara yang sedang berkembang, sedangkan negaranegara pusat kapitalis lebih rendah. Kuatnya peranan negara ditandai pula oleh rejim otoriterian, sebaliknya gerakan demokratisasi membawa akibat melemahnya peranan negara.

Konsolidasi demokrasi menuntut etika politik yang kuat yang memberikan kematangan emosional dan dukungan yang rasional untuk menerapkan prosedur-prosedur demokrasi. Ia melandaskan penekanannya pada pentingnya etika politik pada asumsi bahwa semua sistem politik termasuk sistem demokrasi, cepat atau lambat akan menghadapi krisis, dan etika politik yang tertanam dengan kuatlah yang akan menolong negara-negara demokrasi melewati krisis tersebut. Implikasinya proses demokratisasi tanpa etika politik yang mengakar menjadi rentan dan bahkan hancur ketika menghadapi krisis seperti kemerosotan ekonomi, konflik regional atau konflik sosial, atau krisis politik yang disebabkan oleh korupsi atau kepemimpinan yang terpecah.

Dalam Modern Political Analysis yang ditulis oleh Robert A. Dahl (1976), menemukan definisi political system. Robert A. Dahl mendefinisikan "a political system as any persistent pattern of human relationships that involve to a significant extent, control, influence, power, or authority" Penulis, pada masa itu, merasa mengerti definisi tentang sistem politik sebagai suatu pola dari hubungan-hubungan manusia secara tepat yang melibatkan pada pengawasan, pengaruh, kekuasaan, atau kewenangan.

Perasaan tersebut sekarang dianggap salah karena penulis sebenarnya belum mengetahui pola dari hubungan-hubungan manusia, pengawasan, pengaruh, kekuasaan, atau kewenangan tersebut. Analisis kebijakan dalam analisis politik atau tindakan politik akan melakukan penelitian mengenai kesenjangan-kesenjangan antara eksistensi keadaan pada masa kini dan kemungkinan keadaan yang lebih baik pada masa yang akan datang. 

Penelitian diarahkan pada ketidakpuasan ingin mencapai keadaan yang mencerminkan kepuasan dan mencari cara-cara pemecahan ketidakpuasan tersebut, suatu kebijakan yang akan mengusahakan dari keadaan yang tidak diinginkan ke arah keadaan yang diinginkan.

Inti dari orientasi kebijakan dalam analisis politik adalah suatu pertimbangan atas alternatif-alternatif dan akibat-akibat dari tiap alternatif tersebut. Hal ini tergantung pada sasaran-sasaran  dan hakikat dari situasi spesifik. Apakah analisis kebijakan itu dapat dikembangkan ke dalam suatu bidang pengetahukan khusus merupakan suatu pertanyaan yang belum dapat dijawab hingga saat ini.Robert A. Dahl juga telah membahas "the network of causes".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun