Mohon tunggu...
Santuso
Santuso Mohon Tunggu... Guru - pendidik generasi khoiru ummah

Hai, salam kenal! Saya Santuso, seorang pemuda yang sedang belajar menjadi penulis, linguis, jurnalis, aktivis, dan pendidik Islam ideologis. Konten blog ini saya tulis untuk berbagi inspirasi, informasi, stori, dan nasihat islami. Bila bermanfaat, silakan disebarluaskan. Terima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Belajar Tsaqofah Islam dengan Cara Asyik Lewat Teka-teki Fiqih

8 Agustus 2021   10:24 Diperbarui: 8 Agustus 2021   11:12 11531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mistertuso.blogspot.com

Jawaban: Awalnya, orang pertama sedang melakukan sholat sunnah 2 rakaat (misal: sholat sunnah sebelum ashar), kemudian datang orang kedua yang akan sholat 4 rokaat (misal: sholat ashar), tanpa ia tahu sholat orang pertama, ternyata orang kedua bermakmum kepada orang yang sedang melakukan sholat sunnah. 

Setelah selesai sholat dua rokaat, orang kedua tetap melanjutkan sholat asharnya sedangkan orang pertama bangkit dan mundur untuk bermakmum kepada orang kedua untuk menunaikan sholat ashar. Dengan demikian, orang pertama dari yang awalnya menjadi imam lalu berubah statusnya menjadi makmum, begitu pula orang kedua.

Pertanyaan 12

Pada dasarnya, seseorang akan ditaklif hukum ketika ia baligh dan berakal, misal seseorang wajib melaksanakan sholat 5 waktu dan menutup aurat ketika sudah baligh dan berakal. Namun, ada satu kewajiban yang harus ditunaikan meski dia belum baligh dan bahkan tidak berakal (gila). Kewajiban apa itu?

Jawaban: Zakat fitrah wajib bagi semua kaum muslim yang pernah hidup di bulan Ramadhan, baik bayi yang baru lahir di bulan Ramadhan (meskipun kemudian meninggal), anak-anak, orang yang sudah baligh, maupun orang gila, dengan syarat keluarganya memiliki harta minimal satu nishab.

Pertanyaan 13

Ada seorang mahram tapi dalam keadaan bagaimanapun ia tidak akan pernah mendapat harta warisan dari mahramnya. Padahal dia tidak pernah melakukan dosa berat yang menjadikannya terhalang dari menerima warisan (seperti membunuh atau murtad). Siapakah dia dan mengapa bisa demikian?

Jawaban: Dia adalah anak yatim piatu yang diangkat menjadi anak oleh seorang ibu dan si ibu pernah menyusuinya hingga kenyang sehingga dia menjadi mahram sepersusuan. Meski menjadi mahram, dia tidak akan pernah mendapat harta warisan dari si ibu tersebut.

Pertanyaan 14

Pada dasarnya, makanan yang halal boleh dimakan dan boleh juga disedekahkan kepada orang lain. Tapi ada makanan halal, boleh disedekahkan tapi tidak boleh diperjual-belikan. Apakah itu?

Jawaban: Daging kurban hukumnya haram jika diperjual-belikan.    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun