"Untuk saat ini, warga tetap harus antri untuk membeli gas 3kg untuk sementara, saya usahakan besok paling cepat untuk agen gas diizinkan untuk distribusikan gas ke para pengecer atau pedagang warung," lanjut Pak Burhan.
"Saya selaku menteri Energi dan Sumber Daya Mineral bertanggung jawab penuh atas kesalahan yang saya perbuat, karena aturan tersebut tidak dibenarkan untuk rakyat, dan ini merupakan mandat Presiden RI," tuturnya.
Perkara gas telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Pak Burhan selaku menteri ESDM. Besoknya, warung-warung kembali berjualan gas melon, usai distributor resmi diizinkan kembali kepada pengecer atau pedagang warung untuk berjualan gas kembali dengan syarat yang tetap harus dipatuhi oleh pengecer. Warga sekiat akhirnya merasakan haknya dengan normal untuk membeli gas yang jauh lebih hemat waktu dan tak perlu jalan berkilo-kilo meter untuk ke agen gas. Sehingga, para masyarakat Indonesia, bisa hidup sedia kala dalam bekerja dan beraktivitas.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI