Sebagai masyarakat, kita juga perlu lebih berani mengingatkan. Kalau tahu ada tetangga atau teman yang mau menggadaikan barang, bantu beri tahu hak dan kewajibannya. Kalau tahu ada yang suka main gadai dengan cara curang, jangan sungkan untuk menegur. Ini bentuk amar ma'ruf nahi mungkar dalam urusan muamalah. Karena kalau dibiarkan, lama-lama jadi budaya yang salah.
Dan untuk lembaga-lembaga yang bergerak di bidang keuangan syariah, ini jadi PR juga untuk lebih memperluas jangkauan edukasi ke masyarakat. Jangan sampai prinsip syariah hanya berlaku di lembaga resmi, tapi masyarakat di tingkat bawah masih praktiknya ngawur. Harus ada sinergi antara ulama, lembaga syariah, dan masyarakat untuk saling menguatkan pemahaman soal akad-akad muamalah ini.
Terakhir, mari kita sama-sama belajar memperbaiki niat dan cara kita bertransaksi. Nggak perlu cari untung dari hak orang lain. Nggak perlu pura-pura nggak ngerti hukum. Karena yang paling penting dari semua urusan dunia ini adalah mencari keberkahan, bukan sekadar keuntungan. Kalau sudah berkah, insyaAllah rezeki akan datang dari arah yang nggak kita duga-duga.
Semoga kita semua bisa menjadi orang yang amanah dalam setiap akad, jujur dalam setiap transaksi, dan adil dalam setiap keputusan. Karena yang halal itu pasti berkah, yang curang pasti merugikan.
Wallahu a'lam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI