Mohon tunggu...
fanky christian
fanky christian Mohon Tunggu... Full Time Blogger - IT Specialist, DCMSolusi, DCMGroup, EventCerdas, StartSMEup, JesusMyCEO, IndoBitubi, 521Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

IT Specialist, khususnya infrastruktur, aktif di beberapa Asosiasi IT, suka mengajar dan menulis, fokus kepada IT , enterpreneurship, content marketing. Mengembangkan Daya Cipta Mandiri Group, EventCerdas, 521Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menyoal Keamanan Data yang Lagi Heboh

12 September 2022   08:42 Diperbarui: 12 September 2022   08:49 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Seolah tidak ada habisnya, dalam waktu beberapa bulan saja, semua data kita dibuka ke publik, dan bahkan diperjualbelikan. 

Keamanan data seharusnya memang telah menjadi perhatian lama, namun lambannya proses legislasi memang harus kita pertanyakan terus. Dan semoga saja, ulah para hacker ini mempercepat proses pengesahan undang-undang terkait seperti Perlindungan Data Pribadi. 

Memang kita harus akui, tidak mudah untuk bisa memastikan keamanan data. Oleh karena itu, upaya pemerintah memastikan semua penyelenggara sistem elektronik telah terdaftar dalam PSE juga kami sangat dukung. Bagi semua penyelenggara sistem elektronik harus dipastikan juga memiliki legalitas hukum di Indonesia, sehingga penerapan sanksi hukum Indonesia dapat dilakukan. 

Sekali lagi, itulah gunanya kita memiliki undang-undang terkait keamanan data, terutama keamanan data pribadi. Undang-undang sejenis diatur ketat di berbagai negara. Sehingga pengumpulan data di berbagai platform harus mengikuti perundangan yang berlaku. Selain terdaftar dalam PSE, tentunya harus ada langkah lebih tegas, sehingga kebocoran data, kebobolan data dapat ditanggulangi bahkan dicegah. 

Bila kita bicara istilahnya, kita secara umum akan mengenal beberapa hal, yang pertama adalah ;

Keamanan data.

Ini adalah upaya kita selaku pemilik data melindungi data (informasi digital)  kita agar tidak diakses secara tidak sah, dikorupsi atau diambil / dicuri tanpa persetujuan kita. 

Bila kita melihat kalimat diatas, artinya ada kemungkinan memang kita memberikan data kita secara sadar, memberikan data kita secara tidak sadar. 

Lalu setelah data diperoleh, apakah data kita aman tersimpan di platform atau aplikasi yang ada. Inilah yang seringkali menjadi pertanyaan kita. Itulah sebabnya, saya selalu menghimbau, pastikan data diberikan ke platform yang benar, terutama yang terdaftar di PSE kominfo. 

Lalu bagaimana dengan pengisian form secara online, yang secara umum kita melihat dan mengakses menggunakan google form, dan beragam online form lainnya. Maka kita harus memastikan adanya tombol / checklist persetujuan bahwa data kita akan digunakan untuk apa. 

Inilah tahapan awal pentingnya kita waspada terkait dengan keamanan data. Ini dari sisi pengguna atau pemilik data. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun