Mohon tunggu...
Sri Yamini
Sri Yamini Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

Suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peraturan Baru Membeli Bensin Pakai Aplikasi MyPertamina

30 Juni 2022   09:23 Diperbarui: 30 Juni 2022   10:22 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Info di TV waktu malam/Dokpri 

Waduh...Info yang sangat mengagetkan beli bensin harus pakai aplikasi. Bagaimana kalau yang jauh dari server ???

Berarti aplikasinya tidak bisa dipakai . Yang membuat peraturan tidak berpikir panjang. Masyarakat kita ada beberapa tahapan seperti :

1. Kalangan masyarakat atas (orang kaya)

2. Kalangan masyarakat menengah  orang biasa saja)

3. Kalangan masyarakat bawah (miskin)

Harusnya sebelum membuat peraturan harus mempertimbangkan dulu. Keadaan masyarakat di negara kita. Penulis sampai bingung menyikapi info tersebut. Mudah-mudahan hanya isu saja .

Setiap pengusaha baik kelas elit, menengah dan bawah pasti membutuhkan bensin untuk kebutuhan kendaraan dll .

Coba dibayangkan kita sedang diperjalan yang jauh kemana-mana harus pesan bensin pakai aplikasi dulu. Belum daerah yang sedang kita kunjungi yang susah server. Berarti terkenal di tempat tersebut. 

Biasanya di daerah terpencil ada juga yang menjual bensin eceran. Ya...harganya mahal juga. Waktu itu penulis dengan suami sedang keluar kota. Tiba-tiba kendaraan yang sedang di pakai mogok. 

Lalu suamiku mencari info dari masyarakat di sana. Ternyata tukang jual bensin eceran. Lalu suamiku membawa kompan yg isi 5 liter. Sebelum berjalan suamiku menitipkan keluarga kepada masyarakat setempat yaitu kepada Bapak RT. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun