Mohon tunggu...
Sri Wangadi
Sri Wangadi Mohon Tunggu... Penulis - 📎 Bismillah

📩 swangadi27@gmail.com 🔁 KDI - BTJ

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Waspada Varian Omicron, Siti Fadilah Supari: Terlalu Didramatisir

3 Desember 2021   05:47 Diperbarui: 3 Desember 2021   05:50 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siti Fadilah Supari | ANTARA FOTO/RENO ESNIR via KOMPAS

Beberapa negara sudah melaporkan kasus baru varian virus corona Omicron yang dinilai berpotensi membahayakan karena penyebarannya sangat cepat dalam menularkan virus.

Omicron pertama kali ditemukan di Benua Afrika. World Health Organization (WHO) menyatakan varian B.1.1.529 atau Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021.

Alhamdulillahnya, sampai saat ini Indonesia belum dan semoga tidak akan pernah bertemu si varian baru tersebut.

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menanggapi varian baru yang mulai meresahkan masyarakat tersebut.

Dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Realita TV, Rabu (1/12/2021) Siti Fadilah menyebut Omicron itu karena ada mutasi kecil pada strain sebelumnya yang menghasilkan varian Omicron.

"Omicron itu karena mutasi dari sedikit protein, tetapi strain-nya tetap yang lama. Yang merubah sifatnya adalah yang ada di ujung dari protein itu," ujarnya seperti dikutip dari kanal Youtube Realita TV.

Siti Fadilah juga menyatakan bahwa kabar soal virus Omicron terlalu didramatisir. Padahal, virus tersebut tidak terlalu berbahaya.

WHO sendiri tengah menggolongkan Omicron sebagai variant of concern atau varian yang diwaspadai.

Namun, dengan penggolongan tersebut, apakah kita yakin bahwa varian Omicron memang patut diwaspadai? apakah pernyataan WHO adalah sebuah fakta atau sekedar opini saja? bagaimana dengan pernyataan eks Menkes yang katanya varian ini terlalu dididramatisir?

Lalu, apa yang harus kita lakukan? apakah harus ikut membuktikan dengan mencari fakta dan kebenaran? ataukah hanya duduk diam saja dengan kekhawatiran yang berlebihan?

Pemerintah juga telah membuat kebijakan dalam mencegah varian Omicron masuk ke Indonesia dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penundaan Sementara Kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari sejumlah negara.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 dan SE Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang rencananya akan berlangsung mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Tugas kita adalah mendukung dengan patuh terhadap aturan tersebut agar membantu meminimalisir penyebaran virus.

Saat ini, amunisi yang kita butuhkan masih tetap sama yaitu tetap patuh terhadap protokol kesehatan, jaga iman dan imun dengan menerapkan gaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak ada salahnya kita tetap waspada, karena mencegah selalu lebih baik daripada mengobati. Waspada boleh, namun jangan terlalu panik berlebihan karena bisa menyebabkan imun kita jadi melemah.

Semoga kita selalu diberikan perlindungan dan kesehatan oleh yang Maha Kuasa. Aamiin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun