Mikun segera digelendeng ke kantor Polsek dekat Bandara. Dengan menggunakan mobil polisi. Dos Damang dan lainnya mengikuti ke kantor Polsek untuk membuat laporan, dan menghadirkan saksi, agar Mikun segera diproses secara hukum.
Â
Â
Â
Kudus, 23 April 2016
'salam fiksi'
Dinda Pertiwi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!