Mohon tunggu...
Sri Ramadhan
Sri Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - seorang mahasiswa yang sedang menempuh S1 disalahsatu kampus swasta didaerah tangsel tapi tidak ada unsur tangsel dinama kampusnya

bingung mau tulis apa hehe

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peserta BPJS Harus Mengantre untuk Mendapatkan Pelayanan

30 November 2021   15:39 Diperbarui: 30 November 2021   15:44 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah sebuah metode untuk mengelola program bantuan jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial yang didukung pemerintah, maksud dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah substansi sah yang dibentuk untuk mengawasi program jaminan sosial yang dikelola pemerintah.

Sistem Jaminan Sosial Nasional dilaksanakan tergantung pada standar kemanusiaan, aturan manfaat, dan aturan hak-hak keadilan untuk setiap individu. Terlebih lagi, tujuannya adalah untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar kehidupan yang baik bagi setiap anggota dan juga keluarga.

BPJS merupakan salah satu badan penyelenggara jaminan sosial. BPJS adalah Bahan Sah Hukum yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas mengendalikan cakupan pelayanan jaminan kesehatan nasional bagi setiap warga Indonesia, khususnya bagi Pegawai Negeri, penerima pensiun PNS dan TNI/POLRI , Veteran, Perintis kemerdekaan serta keluarganya dan badan usaha lainnya atau rakyat biasa.

Biaya kesehatan yang semakin tinggi harus dipastikan membuat kesejahteraan menjadi hal yang sangat 'mahal'. Cakupan medis yang diberikan oleh perusahaan swasta saat ini terlalu mahal untuk ukuran masyarakat Indonesia. Dengan cara ini ketika BPJS tersedia, masyarakat tampaknya mendapatkan jalan keluar. Namun, apakah benar seperti itu? Dari semua manfaat yang diberikan BPJS ternyata ada juga kelemahan atau kekurangannya.

BPJS menerima keluhan dari peserta BPJS, keluhan terbanyak yaitu harus mengantre lama agar bisa mendapatkan layanan tidak seperti yang memakai uang pribadi saat berobat. Masalah antrean masih menjadi masalah utama bagi administrasi peserta BPJS di Rumah Sakit.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan juga menyatakan bahwa mereka sedang mengembangkan kerangka kerja online (daring). BPJS akan membantu rumah sakit, seperti memberikan edukasi kepada anggota BPJS itu sendiri. Kerangka kerja yang dibuat tidak hanya akan dibuka oleh rumah sakit, tetapi juga oleh anggota BPJS.

Saat ini iuran BPJS sudah dinaikan dan banyak peserta yang turun kelas. Kekhawatiran selanjutnya adalah dapat mendorong penuhnya ruang kelas 3 di rumah sakit, sehingga banyak pasien tidak bisa mendapatkan kamar serta harus mengantre kembali. hal ini bisa menurunkan kualitas pelayanan kesehatan.

Dibalik kekurangan tersebut, masalah tersebut bisa diatasi dengan peserta mengecek jadwal dokter terlebih dahulu agar tidak perlu lama untuk mengantre, terlebih lagi dinaikannya iuran BPJS sangat membantu BPJS dalam mengatasi defisit yang dialami oleh BPJS sehingga bisa melunasi hutang kepada Rumah Sakit.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun