Mohon tunggu...
sri nuraini
sri nuraini Mohon Tunggu... Hoteliers - swasta

seorang yang gemar snorkeling

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ormas Tidak Boleh Memecah Belah Umat

7 Januari 2021   10:46 Diperbarui: 7 Januari 2021   10:52 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perdamaian Indonesia - jalandamai.org

Belakangan ini banyak sekali yang membicarakan tentang organisasi kemasyarakatan. Sebagai negara yang mengedepankan demokrasi, berorganisasi merupakan hal yang wajar. Organisasi merupakan tempat untuk menyampaikan pendapat, berekspresi, beraktualisasi diri, dan masih banyak hal positif yang bisa dilakukan dalam sebuah organisasi.

Organisasi kemasyarakatan memang banyak sekali di Indonesia. Ormas dengan berbagai macam latar belakang, terus bermunculan. Di penghujung tahun 2020, pemerintah membubarkan organisasi keagamaan yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat. 

Anggota ormas berseragam putih ini, seringkali melakukan persekusi, menebar kebencian dan provokasi atas nama agama. Padahal, Islam yang selama ini mereka bawa-bawa, tidak pernah menawarkan kebencian, provokasi dan persekusi. Islam dan semua agama di Indonesia mengedepankan perdamaian.

Ormas semestinya bisa memberikan pendidikan yang baik bagi para anggotanya. Ormas harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Apapun latar belakang ormas tersebut, juga harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Kenapa hal ini penting? Karena Indonesia adalah negara yang majemuk, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, serta menghargai kemanusiaan dan keberagaman.

Salah satu organisasi pertama di Indonesia adalah Budi Utomo. Melalui organisasi ini, kelompok terpelajar yang dipelopori para dokter ini, berhasil menyatukan para pemuda dari berbagai belahan daerah. Melalui organisasi ini kemudian melahirkan budaya baca, melahirkan banyaknya surat kabar, dan organisasi-organisasi yang lain. Artinya apa? Organisasi apapun itu, harus bisa menyatukan berbagai macam kepentingan untuk bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Begitu juga dengan ormas keagamaan, harus bisa merangkul keberagaman. Karena di Indonesia ini tidak hanya ada Islam, tapi juga ada Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu. Organisasi apapun harus bisa merangkul keberagaman, karena Indonesia adalah negara yang beragam. Jangan sampai organisasi keagamaan, justru menjalankan perilaku-perilaku yang jauh dari nilai-nilai keagamaan.

Ormas apapun harus membawa persatuan, bukan perpecahan. Karena esensi kehidupan itu adalah menyatukan keragaman, bukan memecah belah keragaman. Keberagaman itulah yang kemudian disatukan dalam konsep negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Begitu juga dengan ormas-ormas yang ada saat ini. Karena tinggal di wilayah Indonesia, maka harus mematuhi nilai-nilai dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ormas harus bisa menyatu dengan keragaman masyarakat yang ada. Tidak boleh ada yang merasa mayororitas, lalu melakukan perbuatan tidak terpuji pada yang minoritas. Semuanya punya hak dan kewajiban yang sama. Yaitu merangkul keberagaman, menjaga persatuan dan kesatuan. Jika ada ormas yang sering menebar provokasi, memecah belah umat, harus terus diingatkan kembali ke jalan yang benar. Namun jika masih belum berubah, tugas pemerintah lah untuk menertibkannya. Salam damai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun