Selain itu, pemerintah melalaui BPOM juga telah mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat agar vaksin dapat disuntikkan secara massal. Pun, MUI menimpali dengan sertifikat halal. Yang kalah tidak penting lagi, Presiden selaku kepala negara dan simbol negara bersedia vaksin demi menjamin bahwa vaksin benar-benar aman dan berkhasiat.
Jadi mengikuti vaksinasi merupakan kewajiban kita sebagai warga negara. Dengan vaksinasi, kita sedang bergerak dua langkah untuk menang melawan pandemi virus covid-19. Walau dengan langkah yang satu dua, tetapi kita sudah berjuang. MARI SUKSESKAN VAKSINASI COVID-19.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!