Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Beda Tuntutan Penusukan Wiranto Vs Novel, Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas?

16 Juni 2020   22:58 Diperbarui: 16 Juni 2020   22:47 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : kolase gambar dari Tribunews com

Dari ketiga aspek diatas, wajar bila genderang menuntut keadilan bagi pak novel bertabuh dimana-mana. Jika sekelas komika terkenal Bintang Emon ribut dengan hal ihwal diatas, bagaimana dengan rakyat yang dibawah sana.

Pak Novel dengan Pak Wiranto memang jauh perihal jabatan dan kedudukan. Pak Wiranto memiliki kekuasan sedangkan Pak Novel hanya memiliki kuasa atas dirinya sendiri.

Hukum memang tidak boleh hanya tajam saja kebawah dan tumpul keatas. Semua orang sama dan setara dihadapan hukum. Yang membuat hukum itu adil adalah para hakim dan jaksanya.

Hakim sebagai wakil Tuhan dibumi ini harus mengambil keputusan yang tepat dan tanpa tebang pilih. Pak Novel dan Pak Wiranto harus mendapat perlakuan hukum yang sama tanpa perbedaan.

Walaupun kasus keduanya belum sampai pada putusan akhir, tetapi tentu saja kita berharap agar kasus ini harus menghasilkam putusan yang netral dan benas dari tekanan siapa saja termasuk tekanan dari Bintang Emon. "Sory tang cume becanda."

Mari kita tunggu saja apakah keadilan masih berlaku dinegeri ini, ataukah hukum itu memang hanya sebatas tajam kebawah dan tumpul keatas? Waktu yang akan menjawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun