Mohon tunggu...
Soni Herdiansyah
Soni Herdiansyah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa_Pendidikan IPS_Universitas Pendidikan Indonesia

Halo, Kompasianer! Nama saya Soni Herdiansyah, saya berasal dari Purwakarta Jawa Barat :) Saya seorang mahasiswa aktif jurusan Pendidikan IPS S1 Universitas Pendidikan Indonesia. Saya aktif diberbagai organisasi kampus dan masyarakat, suka terhadap dunia pendidikan, sosial, dan literasi. Misalnya, saya telah mendirikan Warga Kota (Keluarga Kompasianer Purwakarta) bersama kawan-kawan Kompasianer lainnya. Menginspirasi bagi saya adalah hakikat sejati untuk membangun negeri, salah satunya melalui tulisan dan aktivitas sosial. Bagi saya Kompasiana adalah platform yang menjadi wadah bagi pemuda untuk menginspirasi Indonesia yang telah saya buktikan dengan aktif menulis sejak tahun 2019 lalu. Terima kasih Kompasiana, semoga terus maju.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Landasan Historis Pendidikan pada Masa Prasejarah sampai Reformasi

22 Juni 2022   10:07 Diperbarui: 22 Juni 2022   10:42 4869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana belajar di ruang kelas. Sumber: SekolahDasar.Net

Perkembangan pendidikan di Indonesia sudah terjadi sejak lama sekali, pertama dimulai pada pendidikan masyarakat prasejarah, pendidikan berbasis agama yang ditandai dengan adanya kerajaan Hindu-Buddha dan masuknya Islam ke Nusantara, pendidikan pada masa kolonial, pendidikan pada masa pergerakan nasional, pendidikan pada pasa pendudukan Jepang, pendidikan pada masa kemerdekaan, sampai dengan reformasi (sekarang). 

Perlu diketahui pula bahwa rangkaian peristiwa masa lalu tersebut membawa dampak terhadap penerapan sistem pendidikan Indonesia dan sempat mengalami beberapa perubahan kurikulum pendidikan.

Perubahan-perubahan itu ada kaitannya dengan peristiwa yang telah bangsa Indonesia alami. Diawali dengan pendidikan pertama mulai dikenalkan pada masa prasejarah. Bentuk pendidikan masa prasejarah ini, masih sangat sederhana. 

Pendidikan hanya bertumpu pada keluarga yang dimana orangtua lebih melakukan pengajaran yang aplikatif (terjun ke lapangan), misalnya mengajari anak-anaknya untuk berburu, meramu, serta bertahan hidup dari seleksi alam. Pendidikan pada masa prasejarah ini dicirikan dengan kondisi pendidikan pada waktu itu yang hanya bertumpu pada pendidikan lingkungan hidupnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pendidikan berbasis agama. Setelah masuknya pengaruh agama yaitu dimulai sejak zaman kerajaan Hindu-Buddha serta masuknya Islam ke Nusantara, pendidikan di Indonesia ditandai oleh adanya artefak bangunan keagamaan yang dijadikan sebagai sarana belajar mengajar seperti candi, surau, dan gereja. 


Uniknya pada masa pendidikan berbasis agama ini, muncul istilah catrik dan pecatrikan yang memunculkan nama santri dan pesantren.  Menurut Muhammad Yunus, 1960 (dalam buku Landasan Pendidikan halaman 163). Pada waktu itu telah ada lemba-lembaga pendidikan yang berupa: Pengajian Quran, Pengajian Kitab, Pesantren Besar, dan Pesantren Keahlian/Tarikat.

Kemudian pendidikan pada masa kolonial, dimana pada masa ini pendidikan lebih diatur oleh pihak yang berkuasa, yaitu kolonial Hindia-Belanda. Pendidikan pada masa kolonial ini, dirasa hanya menguntungkan pihak Hindia-Belanda. Masyarakat pribumi dengan golongan eropa dibuat terpisah dalam pendidikannya. 

Sekolah bersifat sekuler, yang dimana pada pendidikannya terbebas dari pelajaran agama apapun, kemudian lebih didasarkan pada kebudayaan Barat bukan berdasarkan pada kebudayaan Indonesia, kurang penerapan terhadap pendidikan keterampilan yang dapat mengasah kemampuannya untuk bekal hidup setelah keluar dari sekolah. 

Sekolah cende intelektualitas dan verbalitas. Dan sekolah yang diselenggarakan pemerintah pun kurang memperhatikan pendidikan kaum wanita, terutama untuk kaum bumi putra. Pendidikan pada masa kolonial Belanda memiliki karakteristiknya sendiri, yaitu :

1. Dualistis-diskriminatif

Sekolah dibedakan untuk anak pribumi, anak Belanda, Tionghoa, juga berdasarkan bahasa pengantarnya.

2. Gradualis

Sistem sekolah dikembangkan sangat lamban, sehingga perlu seratus tahun lebih Indonesia memiliki sistem pendidikan yang lengkap dari tingkat dasar hinggaperguruan tinggi.

3. Konkordasi

Kurikulum dan sistem ujian disamakan dengan sekolah di Negeri Belanda.

4. Pengawasan yang sangat ketat.

Perkembangan pendidikan Indonesia pada masa ini terjadi sangat lambat, karena sekolah dan pendidikan Indonesia dipengaruhi oleh masa penjajahan yang berlangsung

Melihat situasi yang demikian, akhirnya muncul tokoh-tokoh pergerakan nasional, organisasi-organisasi pergerakan nasional, yang juga memiliki gagasan kebangsaan.

Pendidikan di Indonesia mulai diarahkan kepada wawasan kebangsaan. Pendidikan pada sistem kolonial dirasa sangat tidak menguntungkan golongan pribumi, hal inilah yang mendorong para intelektual dari golongan pribumi untuk memperoleh sistem pendidikan nasional. 

Seperti pendirian Taman Siswa oleh Ki Hajar Dewantara pada tanggal 3 Juli 1922. Dengan beralasan sistem pendidikan yang berdasarkan kebudayaan sendiri dan mengutamakan kepentingan masyarakat sendiri. Para golongan bangsawan masih tetap menyekolahkan anaknya demi hanya mengejar diploma.

Kegoncangan pendidikan Indonesia tidak berhenti sampai masa kolonial Belanda saja, tetapi tetap berlanjut dengan masa pendudukan Jepang di Indonesia. Ketika Belanda menyerah kepada Jepang di Kalijati, Subang, sistem pendidikan di Indonesia dimbil alih oleh Jepang. 

Sistem pendidikan pada masa pendudukan Jepang ini, semua sekolah harus dipadukan dan terbuka dengan mendirikan sekolah rakyat (Kokumin Gakko), serta dimulai dari sekolah rakyat selama 6 tahun untuk semua lapisan masyarakat. Bahasa Jepang harus diajarkan. Juga latihan militer dan adat istiadat Jepang.

Sistem pendidikan pada masa ini, berbeda dengan masa kolonial Belanda, Jika pada masa penjajahan Belanda, bahasa utama yang digunakan adalah bahasa Belanda, maka saat masa pendudukan Jepang berubah menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa utama diikuti oleh bahasa Jepang sebagai bahasa kedua. Pada sistem pendidikan ini pendidikan untuk kaum wanita dengan membentuk barisan wanita yang disebut Fujinkai.

Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaanya, proklamasi kemerdekaan menimbulkan hidup baru dalam segala sistem kehidupan bangsa Indonesia. Beberapa bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan, Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (Menteri PP dan K) Ki Hajar Dewantara mengeluarkan " intruksi umum" yang menyerukan kepada para gru supaya membuang jauh-jauh sistem pendidikan kolonial dan mengutamakan patriotisme. Secara rinci isi dari "intruksi umum" tersebut adalah :

Pengibaran "Sang Merah Putih" setiap hari di halaman sekolah.

Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Menghentikan pengibaran bendera Jepang dan menghapuskan nyanyian Kimigayo (lagu kebangsaan Jepang).

Menghapuskan pelajaran bahasa Jepang, serta segala upacara yang berasal dari Pemerintah Balatentara Jepang.

Memberi semngat kebangsaan kepada semua murid.

Menyertai intruksi umum tersebut, dikeluarkanlah berbagai peraturan dalam kabinet-kabinet selanjutnya untuk mengubah sistem pendidikan dan pengajaran lama dengan sistem pengajaran yang lebih demokratis. 

Peristiwa penjajahan yang mengakibatkan seringnya bergonta-ganti sistem pendidikan di Indonesia, menjadikan salah satu tokoh nasional pendidikan Indonesia, yang dikenal dengan sebutan Guru Lima Negara. Amoeng Danawidjaja beliau adalah seorang guru yang setia kepada profesinya sekalipun badai politik menerpanya dari waktu ke waktu, hanya satu tujuan yang ingin dicapainya, yaitu memajukan anak negeri. 

Beliau telah menjadi guru di dalam lima negara, pertama yaitu pada zaman kolonial Belanda, pendudukan Jepang, Negara Pasundan, Negara Republik Indonesia Serikat, dan terakhir kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, beliau masih tetap setia menjadi guru.

Sistem pendidikan mulai diperbarui lagi mulai dari demokrasi liberal, demokrasi terpimpin dengan kembali kepada UUD 1945, orde baru dengan memberlakukan Pembangunan Jangka Panjang I (Tahun 1969/1970 - 19923/1994). Pada masa PJP I Indonesia mengalami pergantian kurikulum pendidikan, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, dan Kurikulum 1984. 

Kemudian pada Pelita I penyempurnaan sistem sekolah kejuruan dengan meningkatkan mutu pendidikannya terutama mutu guru dan laboratoriumnya. Beberapa STM ditingkatkan juga membangun apa yang disebut dengan Sekolah Teknik Menengah Pembangunan, diadakan bengkel-bengkel latihan pusat yang dapat digunakan beberapa STM termasuk STM swasta.

Pada era Reformasi, terdapat dua peraturan mendasar menyangkut sistem pendidikan nasional masa depan Indonesia, yakni otonomi daerah dan 20% anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk pendidikan. 

Sejak tahun 2001, pemerintah pusat telah mengimplementasikan desentralisasi manajemen pendidikan untuk tingkat kabupaten dengan mendorong otonomi di sekolah yang dimaksudkan untuk meningkatkan pemerataan pendidikan berkualitas (terdapat pada http://museumpendidikannasional.upi.edu/). Perubahan Kurikulum yang lebih modern sempat dibentuk yakni Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.

Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan bangsa dan negara Indonesia, serta lepas dari rantai penjajahan yang telah merugikan bangsa dan negara Indonesia. 

Pendidikan di Indonesia ini menjadi sangat unik dan penuh dengan pembelajaran dan kebudayaan. Hal ini menjadikan pendidikan Indonesia menjadi utuh, dan disesuaikan dengan karakter bangsa Indonesia di dalam Pancasila serta UUD 1945.

Daftar Pustaka:

Rasyidin, Waini, 2017. Buku Ajar Mata Kuliah Landasan Pendidikan. Bandung: UPI Press.

Museum Nasional Pendidikan Indonesia. http://museumpendidikannasional.upi.edu/ diakses pada 22 Juni 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun