Halo semua nama saya Sonia Amanda saya mahasiswi dari Universitas Satya Negara Indonesia. Disini saya akan membuat pandangan tentang pemuli 2024, sebelumnya mohon maaf apabila ada kesalahan di karenakan ini hanya menurut pandangan saya ya teman- teman terima kasih.
Pemilihan presiden dilaksanakan dengan kegiatan yang disebut pemilu atau pemilihan umum. Kegiatan pemilu ini dilaksanakan dalam jangka lima tahun sekali dengan memegang asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Namun pada kenyataannya, ada aktivitas yang tidak mengenakkan pada saat kegiatan pemilu akan berlangsung, salah satunya yaitu kegiatan suap menyuap
Suap menyuap merupakan suatu Tindakan curang dimana memberi uang atau hadiah lainnya yang di lakukan seseorang untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajian penerima uang dan suap merupakan Tindakan yang buruk. Hadiah yang di terima biasanya berupa uang, barang, kebutuhan sehari-hari seperti sembako.
Di Indonesia sendiri suap menyuap bukan menjadi hal yang tabu, kasus suap ini juga sering disebut politik uang, permaslahan suap ini sudah terjadi lama bukan hanya terjadi di bidang politik salah satu contoh kasusnya yaitu pada pemilu tahun 2019.
Menurut saya seharusnya para calon pemimpin sebaiknya mengurangi hal itu dan Masyarakat harus lebih pintar memilih jangan hanya kareng calon pemimpin ini memberikan sesuatu kita jadi berpihak ke dia, ini juga merupakan bentuk dari Masyarakat akan semakin bodoh jika terus melakukan hal seperti ini.
Terima kasih...