Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan jika penerapan Bahasa Indonesia secara keseluruhan di media luar kurang memperhatikan segi pragmatis. Bahkan, kata Ahok, Bahasa Indonesia cenderung lebih boros kata saat digunakan.
Ahok juga menyebut jika ketentuan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik kurang realistis dan terkesan anti terhadap bangsa asing. Hal itu diungkapkan Ahok dalam acara lokakarya ‘Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik’ yang diadakan di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (27/5/2016) seperti dikutip dari viva.co.id.
Pernyataan Ahok Tsb Sungguh Ahok sangat tidak nasionalis dan sangat pantas jika kita katakan Ahok Itu Provokator dan telah menghina bangsa Indonesia.
dengan ungkapan Ahok Itu makin jelas bahwa dia tidak mengerti sejarah bangsa Indonesia dan juga tidak paham makna dan isi dari pada sumpah pemuda 1928.
Dalam butir ketiga ikrar sumpah pemuda “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
"Sebab Bahasa di sebuah negara yang berdaulat menunjukkan sebuah budaya dari bangsa tersebut".
Ahok juga mengatakan efek penerapan Bahasa Indonesia dalam segi bisnis tidak efektif.
Ungkapan Ahok Ini juga sangat bertolak belakang dengan pendiri bangsa ini
yang telah menetapkan bahasa melayu sebagai bahasa Indonesia
Sebab ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia Oleh Pendiri Bangsa kita yaitu :
1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan (bisnis).