Pancasila sebagai ideologi negara telah menjadi pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Namun, implementasi nilai-nilainya dalam sistem pemerintahan Indonesia tidak selalu berjalan mulus. Dari masa Demokrasi Liberal hingga Demokrasi Terpimpin, perjalanan politik Indonesia memperlihatkan dinamika yang memperkuat peran Pancasila sekaligus menguji daya tahannya sebagai ideologi negara.
Masa Demokrasi Liberal (1950-1959)
Periode Demokrasi Liberal ditandai oleh sistem parlementer yang memberi peran besar kepada partai politik. Saat itu, Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Masyumi menjadi kekuatan politik utama. Namun, sistem ini sering kali menghadapi ketidakstabilan. Kabinet yang sering berganti mencerminkan konflik kepentingan antarkelompok politik, yang akhirnya memengaruhi efektivitas pemerintahan.
Sistem Demokrasi Liberal dianggap tidak sesuai dengan semangat gotong royong dan musyawarah yang menjadi inti nilai-nilai Pancasila. Presiden Soekarno bahkan menilai bahwa sistem ini lebih condong pada individualisme dan tidak memprioritaskan kesejahteraan rakyat. Ketidakstabilan ini akhirnya mendorong penerbitan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang mengakhiri era Demokrasi Liberal dan memulai era Demokrasi Terpimpin.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Demokrasi Terpimpin menjadi upaya Presiden Soekarno untuk kembali pada nilai-nilai Pancasila yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Sistem ini ditandai oleh peran dominan presiden, pembubaran Konstituante, dan pemberlakuan kembali UUD 1945. Dalam periode ini, Presiden Soekarno menggagas konsep Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (Nasakom) sebagai upaya untuk menyatukan berbagai ideologi di Indonesia.
Namun, sistem Demokrasi Terpimpin juga membawa tantangan tersendiri. Dominasi presiden dalam pengambilan keputusan dan meningkatnya pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI) menciptakan ketegangan politik. Situasi ini mencapai puncaknya dengan dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada 1966, yang menandai berakhirnya era Demokrasi Terpimpin dan lahirnya Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.
Pancasila sebagai Dasar Sistem Pemerintahan
Selama masa Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin, peran Pancasila terus diuji oleh berbagai tantangan internal dan eksternal. Dalam era Demokrasi Liberal, tantangan terbesar adalah menemukan sistem pemerintahan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Sedangkan pada era Demokrasi Terpimpin, tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara nilai-nilai Pancasila dengan realitas politik yang penuh dinamika.
Pancasila tidak hanya menjadi dasar hukum dan konstitusi negara, tetapi juga sebagai pedoman moral bagi penyelenggaraan pemerintahan. Nilai-nilai Pancasila seperti musyawarah, keadilan sosial, dan persatuan menjadi fondasi penting yang harus dijaga dan diperkuat di setiap sistem pemerintahan.
Kesimpulan